Mohon tunggu...
Hatta Syamsuddin
Hatta Syamsuddin Mohon Tunggu... lainnya -

jalan-jalan berbagi inspirasi, penikmat sejarah & kuliner, guru ngaji dan jualan roti di pesisir bengawan solo \r\n\r\nwww. indonesiaoptimis.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bolehkah Oral Seks dalam Islam ?

30 Mei 2011   09:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:03 3551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Salah satu tema pembahasan yang menarik dan menghangat tentang teknik hubungan suami istri dalam koridor syariah adalah tentang boleh tidaknya 'oral seks'. Begitu populernya masalah ini sehingga tak perlu lagi dijelaskan pengertian atau definisi dari aktifitas oral seks tersebut. Sudah cukup tergambar dari istilah yang digunakan. Mereka yang melarang hal ini berpendapat dengan  sebuah ayat : “ Maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu “ ( QS Al-Baqarah 222). Sebagaimana kita ketahui, tempat yang memang dikhususkan untuk berjimak adalah farj atau kemaluan. Selain itu, pada hakikatnya adalah melanggar ketentuan.

Di lain pihak, mereka yang memperbolehkan berpendapat dengan ayat yang tidak jauh letkanya : “ Istrimu adalah ladangmu, garaplah ladangmu itu bagaimana saja yang kamu kehendaki (sesuai keinginanmu) “ (QS Al-Baqoroh 223). Menurut mereka, yang jelas-jelas dilarang dalam banyak hadits adalah berjimak pada dubur istri, sedang selain itu maka hukumnya kembali sebagaimana diisyaratkan secara mutlak dalam ayat tersebut.

Ada lagi yang bersikap menengah, bahwa oral seks dengan tujuan sebatas istimta', atau muda'abah (foreplay) untuk pemanasan ke arah jimak (intercouse) diperbolehkan tidak mengapa, asalkan tidak benar-benar berorientasi jimak (mengeluarkan sperma). Jika orientasi oral seks adalah mengeluarkan sperma atau orgasme, maka  dikhawatirkan menyalahi ayat di atas ( QS 2 : 222 ), juga menyalahi dari salah satu tujuan jimak yaitu menghasilkan keturunan.

Berdasarkan tiga pendapat diatas , saya coba mengkaji lebih cermat pembahasan tentang Oral seks dalam Islam  DI SINI

Namun, setelah saat ini banyak temuan terkini tentang berbahayanya oral seks secara kesehatan dan medis, maka saya kira pandangan saya sebelumnya yang relatif moderat, perlu direvisi. Langkah aman tentu saja menghindari semua hal yang berpotensi merugikan kesehatan kita dan pasangan.

www.indonesiaoptimis.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun