Mohon tunggu...
Hantus Tommy
Hantus Tommy Mohon Tunggu... Bankir - Saya bekerja di salah satu BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Alumni Arsitektur Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Bekerja di bidang perbankan segmen mikro, berasal dari kota Balikpapan (Kalimantan Timur) dan sekarang berdomisili di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lancar Membayar Angsuran Kredit Berarti Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

21 November 2014   20:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:12 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank adalah lembaga keuangan dan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana (simpanan) dan menyalurkan dana (pinjaman) di tengah-tengah masyarakat. Bank memiliki peranan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (ssk) masyarakat Indonesia.

Fungsi Bank:

1.Menghimpun dana masyarakat merupakan simpanan masyarakat berupa Tabungan dan Deposito.

2.Menyalurkan dana ke masyarakat merupakan pinjaman masyarakat berupa Kredit (Modal Kerja, Investasi, dan Konsumtif).

Dana masyarakat yang telah dihimpun oleh Bank maka Bank menyalurkan kembali kepada masyarakat berupa pinjaman/Kredit. Ini dapat digambarkan sebagai berikut:


14165545501984155834
14165545501984155834

Dana masyarakat yang dihimpun oleh Bank, Bank memiliki kewajiban memberi suku bunga simpanan sesuai dengan jangka waktu dana disimpan di Bank. Suku bunga yang diberikan sesuai ketentuan suku bunga simpanan yang berlaku ditentukan oleh Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

1416554661914421728
1416554661914421728

Sedangkan Dana yang disalurkan oleh Bank ke masyarakat  disebut masyarakat yang meminjam dana (debitur) memiliki kewajiban mengembalikan dana berupa angsuran (yang termuat didalamnya angsuran pokok dan angsuran bunga) sesuai ketentuan suku bunga pinjaman yang berlaku ditentukan oleh Bank Indonesia.

Masyarakat yang meminjam dana atau disebut debitur harus menjaga pengembalian dana pinjamannya atau kewajibannya untuk membayar angsuran berupa pokok dan bunga sesuai tanggal pembayaran angsuran yang telah ditentukan oleh Bank. Hasil angsuran pinjaman kembali ke Bank untuk menjaga stabilitas keuangan Bank terhadap kewajiban Bank untuk membayar bunga simpanan (Tabungan/Deposito) masyarakat serta masyarakat yang menarik Tabungan/Depositonya.

Setiap Debitur akan tercatat rekord pembayaran di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Sistem ini terintergrasi dari Bank Indonesia dengan Bank-bank yang ada. SID ini pula sebagai informasi setiap insan perbankan yang akan menyalurkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat sebagai pedoman layak atau tidaknya calon debitur untuk menerima pinjaman dari Bank.

Informasi SID tersebut sebagai landasan untuk menganalisa jumlah kewajiban debitur di bank atau lembaga keuangan lainnya yang dianalisa oleh Bank/Lembaga Keuangan lainnya, apakah debitur tersebut masih memiliki kemampuan membayar angsuran pokok+bunga yang akan diberikan berikutnya yang dinilai dari jumlah penghasilan terhadap kewajibannya.

Seorang bankir atau lebih spesifik lagi seorang marketing kredit memiliki peranan penting dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan (ssk) karena marketing kredit merupakan kunci awal proses analisa kredit yang akan diberikan kepada masyarakat atau calon debitur.

Dasar analisa seorang marketing kredit memakai pemahaman analisa 5 (lima) Cs dalam kredit yaitu:

1.Character (karakter)

Character (Karakter) merupakan penilaian terhadap karakter debitur, apakah debitur memiliki karakter yang baik atau tidak. Karakter ini bisa dikatakan etikat baik debitur baik di keluarganya maupun di masyarakat dimana debitur berada. Seorang marketing harus memahami betul karakter dari debitur yang akan diberikan pinjaman.

2.Capacity (Kapasitas/Kemampuan)

Capacity (Kapasitas/Kemampuan) seorang debitur dilihat dari pengelolaan usahanya apakah berjalan dengan baik ditinjau dari perputaran cash flow usaha debitur. Jika calon debitur seorang karyawan, marketing kredit melihat dari penghasilan tiap bulannya.

3.Capital (Modal Usaha)

Capital (Modal Usaha) yang ditanamkan oleh seorang debitur dapat dilihat berapa besar modal yang ditanamkan berupa aset usaha serta keseriusan yang dimiliki untuk menjalankan usaha debitur tersebut. Jika debitur memiliki aset dibiayai oleh pinjaman dari bank lain/lembaga keuangan, seorang marketing harus berhati-hati untuk menyalurkan pinjamannya.

4.Colateral (Agunan)

Colateral (Agunan) merupakan agunan/jaminan yang diberikan oleh debitur kepada Bank sebagai sumber pembayaran pinjaman jika terjadi wanprestasi (cacat janji) terhadap fasilitas pinjaman debitur. Agunan semata-mata tidak sebagai pengganti utama pembayaran fasilitas pinjaman debitur melainkan sebagai wujud keseriusan debitur untuk mengelola pinjaman yang diberikan. Bank tidak mengharapkan agunan debitur berakhir dengan dieksekusi untuk membayar fasiltas pinjaman yang tertunggak. Harapan bank adalah fasilitas yang diberikan benar-benar dapat mendukung pengembangan usaha debitur agar semakin maju.

5.Condition of Economic (Kondisi Ekonomi)

Condition of Economic (Kondisi Ekonomi) merupakan kondisi ekonomi yang terjadi saat itu apakah membawa dampak positif atau negatif terhadap usaha debitur yang akan diberikan fasilitas pinjaman. Kondisi ekonomi terjadi oleh perkembangan ekonomi yang berjalan, perubahan kebijakan pemerintah di berbagai sektor seperti kebijakan ekspor dan impor, misalnya produk impor yang mempengaruhi produk dalam negeri. Seorang marketing harus memahami seberapa besar pengaruh kondisi ekonomi terhadap perkembangan usaha calon debitur tersebut.

Hasil dari analisa 5 Cs tersebut dasar dari pemberian kredit kepada calon debitur agar diberikan dengan benar dengan arti tepat jumlah kredit yang diberikan dan tepat waktu dalam pengembalian kredit kepada Bank/Lembaga Keuangan.

14165548071442326393
14165548071442326393

Kesimpulan dari semua ini adalah:

Bank yang menyalurkan kredit dengan melakukan analisa kredit dengan benar agar tepat jumlah dan tepat waktu kredit yang diberikan kembali ke Bank. Begitu juga debitur mengelola dana yang diberikan dengan baik sesuai kebutuhannya baik untuk modal kerja, investasi (beli Rumah/Mobil/Aset lainnya) ataupun konsumtif agar tidak terjadi wanprestasi (cacat janji) pengembalian kredit ke Bank.

Jika semua itu berjalan dengan baik maka Bank, masyarakat penabung ataupun peminjam memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun