ALIANSI SERIKAT PEDAGANG STASIUN LAYANG SEJABOTABEK
Sektariat:Jln Pegangsaan Timur Blok C NO 2
Telp 08161422743- 021 93866920-021 93371779
Fakta – Fakta yang Terjadi
Telah terjadi Pemagara stasiun Juanda sebelum adanya dialog dan sosialiosasi Revitalisasi di Stasiun juanda
Telah terjadi tindak criminal dan pengrusakan serta pencuriaan barang milik penyewa dan pedagang distasiun juanda yang diduga kuat dilakukan oleh oknum yang diberitugas oleh PT KAI Yang dibuktikan surat tanda penerima Laporan /Pengaduaan No : Pol:155/K/II/2012/Polres Jakpus
Telah terjdi penjarahan dan tindak pidana pencuriaan asset milik PT KAI di Stasiun Juanda berupa Rolling Gate .rolling door ,besi,almunium,kabel,listri,panel listrik pada tanggal 07 februari 2012 namun PT KAI mengabaikan dan mengacuhkan laporan pedagang yang berupa SMS kepada Bapak Ahmad Sujadi
Berdasrkan surat No: D1/SMK/211/XII/2011 adalah tentang pemagaran dan tidak ada surat setelah itu namun fakta dilapanga preman- preman yang disewa PT KAI mengintimidasi dan memaksa pedagang mengeluarkan barang miliknya .
Penunjukan dan Surat tugas terhadap oknum Pedagang Liar yang berkoloborasi dengan Preman dan Ormas untuk mengintimidasi dan menakuti pedagang agar keluar dari Kios yang mereka Tempati.
Penujukan Ormas dengan surat tugas kepada ormas tersebut seperti Maggala Garuda Putih dan Forkabi yang semuanya itu ,dilapangan mengitimidasi pedagang agar keluar.
Surat Rekomendasi dari anggota DPRD Bpk Drs Iggard Josuha Yang diabaikan oleh PT KAI