Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Mengapa Isu "Internet Neutrality" Penting Kita Pahami

12 Juni 2018   22:16 Diperbarui: 13 Juni 2018   09:40 2461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggunaan internet sehari-hari (Foto: Pixabay)

Internet Neutrality (NetN) sudah lama menjadi perdebatan sengit. Baik di kalangan teknologis (termasuk kita), Internet Service Providers (ISP), dan pemerintah, NetN menjadi perdebatan menyoal freedom of speech. Internet sebagai medium komunikasi tidak seharusnya dimonopoli beberapa pihak. Jika terjadi monopoli broadband, kita sebagai konsumen akan terkena imbas baik dari sisi koneksi dan konten internet.

Para teknologis, seperti Tim Berners-Lee menginginkan internet layaknya jalur telekomunikasi serupa jaringan telepon. Semua orang dapat menggunakan layanannya tanpa pandang bulu. Sedang sisi lain, ISP ingin internet serupa jalur tol tetapi dengan layanan dan fitur yang berbeda. Semakin mahal seseorang/badan membayar, semakin cepat jalur yang ia pakai. 

Sedang pemerintah ingin menjadi penengah antara teknologis, konsumen dengan pihak ISP. Bentuk nyatanya adalah badan/departemen pemerintah yang mengawasi ISP agar tidak memonopoli broadband. 

Di US sendiri, kini isu NetN ini menjadi pelik. Saat dibawahi FCC (Federal Commission of Communication), ISP diawasi fungsi broadbandnya. FCC dibawah pemerintahan Obama tahun 2015, bertindak sebagai wasit antara ISP dan users atau konsumen. Namun kini, FCC tidak lagi berwenang atas pengawasan broadband ISP. Yang bertugas kini adalah FTC (Federal Trade Commission). 

Net Neutrality - ilustrasi: eff.org
Net Neutrality - ilustrasi: eff.org
Sedang dibawah FTC, broadband ISP dianggap bukan lagi menjadi utilitas komunikasi seperti telepon. Akses internet dibawah FTC menjadi komoditas ISP untuk mengatur jenis koneksi dan kontennya. Dengan kata lain, broadband menjadi entitas ekonomis kapitalis. Orang/badan yang mampu membayar lebih untuk koneksi internet, akan mendapat jalur 'premium'. 

Contoh sederhananya, saat seorang melakukan streaming musik/film akan ada beragam opsi dari penyedia jasa. Mulai dari jalur lambat dengan kecepatan 2 digit Mbps. Sampai jalur cepat dengan kecepatan 3 digit Mbps. Bisa jadi, semakin cepat koneksi streaming semakin seorang users harus membayar layanannya.

Namun secara detail saat NetN menjadi 'kuasa' pihak ISP dengan dalih sisi ekonomis, akan muncul beberapa isu krusial.

Pertama, tentu saja koneksi internet menyesuaikan isi kantong. Bukan saja pada sisi users seperti contoh diatas dirugikan. Tetapi web/blog/startup dengan dana minim akan sulit berkompetisi di internet. Dengan opsi freemium, misalnya, tentu koneksi tidak secepat bagi yang membayar premium. 

Walau isu koneksi tidak secara langsung mempengaruhi click/visit karena model SEO yang sudah diterapkan. Namun ada sisi konten yang kemungkinan akan diatur oleh ISP karena fitur tidak premium. Target users internet pun terbatas pada satu segmentasi juga.

Kedua, konten internet pun akan diatur oleh ISP sendiri. Kombinasi dari isu pertama dan kedua ini memunculkan bias serupa filter bubble. Saat ISP bisa mengatur konten apa saja yang disajikan kepada users. Baik pembuat web/startup akan berkutat dengan homogenitas pengguna yang tersegmentasi. Mereka yang freemium akan terus disajikan konten yang freemium. Sedang tidak bagi user dengan opsi premium.

Dikhawatirkan, hal ini akan menghambat inovasi dari vendor teknologi kecil. Mereka akan kalah bersaing dengan vendor besar. Contohnya, beruntung saja Zuckerberg dengan Facebook masih bisa merasakan NetN dulu. Sehingga saat ini sudah berhasil menenggelamkan MySpace.

Dengan ISP mengeksploitasi sisi ekonomis broadband, tentu mendatangkan revenue tersendiri untuk pemerintah. Saat beragam opsi koneksi dan konten dilakukan ISP, bisa jadi ada margin lebih banyak dari sisi keuntungan finansial. Berbeda jika ISP diawasi satu badan yang tidak menitikberatkan atau memperbolehkan ekploitasi sisi finansial broadband. 

Net Neutrality - ilustrasi: medium.com
Net Neutrality - ilustrasi: medium.com
Walau dalam jangka panjang, hal ini akan menghambat inovasi dan pengalaman berinternet users. Publik harus kembali merogoh kantongnya dalam-dalam demi koneksi dan konten yang beragam. Secara psikologis, akan terjadi bias perspektif saat ISP mengatur konten apa saja yang disajikan sesuai koneksi yang dibayarkan.

Di Indonesia sendiri, ada sekitar 4 ISP besar. Mereka memiliki opsi berbeda untuk beragam layanan broadband. Saat segi koneksi diatur oleh ISP sendiri. Untungnya konten internet dengan ketat diawasi Kemenkominfo sejak 2010. Kemenkominfo berhak meminta ISP untuk menurunkan/menghapus konten SARA, pornografi, hate speech, dan pelanggaran HAKI. Situs seperti Reddit dan Vimeo menjadi 'korban' dari kebijakan ini.

Dalam konteks Indonesia, didapati NetN menjadi tanggungjawab ISP dan pemerintah. Dengan kata lain, fungsi pengawasan masih dipegang pemerintah sebagai wakil dari kita sebagai konsumen. Walau pada faktanya, ada saja ISP di Indonesia yang memasukkan iklan popup layanan data internet-nya saat membuka situs tertentu.

Bisa jadi kasus yang terjadi di US saat fungsi kontrol broadband diubah dari FCC ke FCT, terjadi di Indonesia. Coba bayangkan ISP di Indonesia menjadi kuasa Kementrian Perdagangan. Maka kontrol broadband menjadi ranah kuasa ISP sendiri. Lagi-lagi, dengan dalih maksimalisasi marjin keuntungan dan pajak, konsumen seperti kita yang akan dirugikan.

Salam,

Solo, 12 Juni 2018

10:25 pm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun