Mohon tunggu...
Goenawan
Goenawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Insinyur mesin dari ITS Surabaya, mendalami sistem kontrol otomatis di Taiwan, pernah bekerja di beberapa perusahaan ternama sbg Engineer dan di Managemen. Sekarang menekuni pasar Modal dan pasar Uang.\r\n\r\nSemua tulisan saya asli bukan hasil mencontek, tetapi anda boleh meng-copy paste sebagian atau seluruhnya tulisan saya di kompasiana tanpa perlu izin apapaun dari saya. Lebih baik jika dicantumkan sumbernya, tetapi tanpa ditulis sumbernyapun. it's ok

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nikmatnya Punya Teman Presiden

23 Juni 2017   07:09 Diperbarui: 29 Juni 2017   10:06 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adalah Ahok, mantan Gubernur DKI, mantan wakil Gubernur dari orang yang sekarang jadi presiden. Beliau ini di citra kan sebagai orang yang tegas, tapi juga rajin. Tegas, definisi tegas disini mungkin memang sedikit kabur karena mempunyai spektrum yang sangat luas. Tegas bisa disebut dengan contoh kosa kata "dewan perampok rakyat daerah", menyebut sebagai maling untuk warga yang bertanya atau bahasa - bahasa toilet yang tidak pantas di sebut disini. Pengadilan telah berkali kali menyebut juga ada kesewenang - wenangan dalam memecat pegawai negeri di DKI, mulai dari kepala sekolah sampai pejabat eselon.

Soal "Rajin", semua orang bisa mengklaim dirinya rajin, tetapi jika anggaran saja banyak yang tidak terserap mau bilang apa? Tempat lain banyak kepala daerah merasa anggarannya terlalu kecil untuk membangun. Disini, anggaran ada tapi tapi pekerjaan terbengkalai, sangat ironis jika sisa anggaran begitu besar tetapi ada sekolah yang ambruk di ibukota. Jadi ga perlu bicara jalanan yang macet disisi lain kopaja dan sejenisnya tidak pernah di remajakan. Seolah - olah kemacetan adalah adalah tanggung jawab pemilik dan sopir angkot, sehingga pemda tidak perlu mengeluarkan duit kecuali menilang dan membunuh pemain lama bisnis ini. 

Strategi bumi hangus ini juga tampak sekali pada pemberdayaan pegawai negeri. Alih alih membina pegawai lama, justru orang - orang lama disingkirkan dan di ganti pegawai baru. Situasi ini jelas tidak sehat dan mudah terjadi intrik - intrik orang kantoran yang justru tidak produktif. Seolah - olah jakarta lima tahun yang lalu bukan kota metropolitan, walaupun faktanya roda ban busway bisa copot terjadi hanya baru - baru ini. Apakah seorang gubernur ngurusi roda ban busway? tentu saja secara langsung tidak, ini hanya salah satu indikasi bahwa pekerjaannya tidak beres.

Narapidana istimewa.

Tidak semua orang bisa menjadi teman kita, itu wajar. Kenal boleh tapi kalau semua jadi teman? "Seribu teman kurang, satu mungsuh terlalu banyak" memang bagus buat "status" di medsos. Tetapi realitanya tidak seperti itu. Dengan alasan seperti itu, Ahok saaat ini mendapat keistimewaan yang luar biasa, Walaupun statusnya narapidana tetapi tidak di tempatkan di Lembaga Pemasyarakatan dengan alasan keamanan, bahkan Dahlan Iskan yang bekas menteripun harus rela nginap di LP Medaeng Surabaya dalam kondisi sakit.

Sejak menjadi tersangka dan melihat apa yang dilakukan oleh jaksapun, banyak orang bertanya - tanya? Keputusan hakim yang berbeda dengan tuntuan jaksa sebetulnya sudah menjadi tamparan keras, bukannya intropeksi tapi justru jaksa melakukan banding, kemudian membatalkannya dengan argumentasi yang saling bertentangan dengan lidah yang sama.

Semoga saja ini bukan karena teman Pak Presiden. Terlalu mahal resiko bagi negeri ini, jika pertemanan menjadikan hukum menjadi barang yang bisa dengan suka - suka di tafsirkan oleh penguasa. Kekuasaan itu bukan selamanya juga bukan untuk diri sendiri. Apa artinya berkuasa jika anak cucu kita melihat contoh yang buruk untuk masa depannya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun