Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memahami Atoin Amaf dalam Budaya Masyarakat Dawan R

28 Februari 2019   22:43 Diperbarui: 28 Februari 2019   23:47 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan dua kategori di atas, ditemukan suatu titik simpul bahwa jabatan Atoin Amaf ditentukan berdasarkan garis darah atau garis keturunan karena itu berbeda dengan jabatan sosial lainnya.

Fungsi dan Peran Atoin Amaf

Untuk memahami fungsi dan peran, pertama-tama dijelaskan lebih dahulu apa  itu status. Status adalah posisi seseorang dalam masyarakat manusia. Dalam hal ini, Atoin Amaf tidak hanya menunjuk pada persona tetapi lebih tegas sebagai status, khususnya dalam masyarakat adat.

Atoin Amaf sebagai status, memiliki fungsi dan peran. Fungsi dan peran itu dijabarkan secara sederhana seperti di bawah ini :

 Fungsi Mediasi

Seorang Atoin Amaf, kehadirannya sangat diharapkan untuk memediasi atau menjembatani persoalan-persoalan keluarga mulai dari dalam skala yang lebih kecil hingga persoalan yang berskala besar.

Seringkali terjadi, persoalan tertentu dapat terlesaikannya dengan baik, seusai Atoin Amaf angkat bicara.  

Fungsi Kebijakan

Seorang Atoin Amaf adalah seorang pengambil kebijakan, misalnya terkait dengan beban adat atau urusan adat dan pernikahan seseorang. Pada umumnya, kebijakan yang ditempuh oleh Atoin Amaf, ditaati dan diikuti.

 Fungsi Edukasi

Seorang Atoin Amaf, biasanya memiliki tugas untuk membina dan mendidik para ponakan, entah dalam situasi kondusif maupun dalam situasi bermasalah. Pada umumnya, pendidikan berkaitan dengan sopan-santun bergaul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun