Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
* Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
* Internasional, yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
* Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup berdampingan dengan sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada orang lain.
Ada 23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1. Religius,
2. Cinta alam,
3. Kasih sayang sesama manusia,
4. Patriot yang sopar,
5. Ksatria,