PAGI tadi, dalam sebuah diskusi mengenai perunggasan, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gajah Mada Prof. Ali Agus menyampaikan pandangannya mengenai masalah perunggasan nasional. Satu hal yg menarik dari presentasinya adalah ketika ia mengatakan bahwa sistem agribisnis bertentang dengan sila kelima Pancasila.
***
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan proses persidangan terhadap 12 perusahaan yang diduga melakukan kartel. Pasalnya, harga komoditi ayam saat ini berfluktuasi. Sejak minggu lalu harga ayam di tingkat peternak anjlok di bawah harga pokok produksi, yakni di kisaran Rp 10.000- Rp 12.000. Padahal sekitar sebulan lalu, harga ayam meroket mencapai Rp Rp 29.000 per kg ayam hidup. KPPU menduga, fenomena tersebut karena persengkokolan di antara perusahaan.
***
Menurutnya, sistem pendekatan agribisnis merupakan suatu usaha yang tidak sehat. Sistem agribisnis dicirikan dengan pelaku usaha modal kuat melakukan segala upaya (konglomerasi) untuk menguasai dari hulu hingga hilir. Dalam konteks usaha perunggasan, pemodal kuat ini menguasai dari mulai pembibitan, pakan, budidaya, obat, distribusi, dsb.
"Sistem pendekatan agribisnis ini saya kira tidak sesuai dgn jiwa pancasila sila kelima. Ini menurut saya. Mungkin boleh diperdebatkan. Karena semua bisnis (sistem agribisnis) menyebakan ketidakadilan ekonomi," ungkapnya.
Mendengar penjelasan Prof Ali tersebut, saya kembali membuka bahan kuliah Manajemen Agribisnis waktu saya kuliah di Fakultas Peternakan Universitas Andalas, empat tahun silam. Agribisnis merupakan mata kuliah wajib (tiga sks).
Berikut ini penjelasan mengenai Agribisnis
Agribisnis menurut Drillon adalah sejumlah total dari seluruh kegiatan yang menyangkut manufaktur dan distribusi dari sarana produksi pertanian, kegiatan yang dilakukan usahatani, serta penyimpanan, pengolahan dan distribusi dari produk pertanian dan produk-produk lain yang dihasilkan dari produk pertanian.
Agribisnis menurut Cramer and Jensen adalah suatu kegiatan yang sangat kompleks, meliputi : industri pertanian, industri pemasaran hasil pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri manufaktur dan distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada pengguna/konsumen
Kegiatan agribisnis dapat dibagi menjadi tiga subsistem. Pertama: Kegiatan ekonomi yang mengubah hasil pertanian primer menjadi produk olahan baik yang siap saji maupun siap konsumsi disebut subsistem agribisnis hilir. Kedua: Subsistem agribisnis hulu adalah kegiatan ekonomi yang menghasilkan dan memperdagangkan sarana produksi pertanian. Ketiga: Subsistem usaha tani adalah proses produksi tanaman pangan, peternakan, perikanan, tanaman perkebunan dan hortikultura