Mohon tunggu...
Faruk Ramzi
Faruk Ramzi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berusaha menjadi bapak yang baik dari tiga anak titipan Allah SWT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KI Hajar Dewantoro Maaf Istirahatmu Kami Ganggu

15 Juli 2012   07:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:56 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Jika gajinya buruh Rp. 900.000.-/bulan punya satu isteri dan satu anak mau masuk SMP Negeri dikenai biaya daftar ulang, wajib membayar sebesar Rp 630.000 untuk 5 kain seragam dan 30 jilid lks, belum ongkos jahitnya dll, TIDAK BOLEH DICICIL- WAJIB LUNAS ! Lha terus kepiye uripe keluarga buruh, opo dikon poso? ....(lah trs gimana hidupnya kaum buruh, apa disuruh puasa)

KEMANAKAH HATI NURANIMU...para pejabat sekolah,pemkab/bupati, wakil rakyat
Pendapatan para buruh di bawah 1 juta dikurangi biaya sekolah 80% dari pendapatan buruh...opo cukup sisa 25% pendapatan buruh dg 1 isteri n 1 anak usia wajib belajar 9 tahun untuk bulan Juli 2012 ?...
Ini sungguh sangat miris dan ironis karena APBN/APBD sesuai amanah konstitusi/UUD wajib menganggarkan minimal 20% untuk pendidikan!
Bahkan secara tegas dalam PERMENDIKNAS NO. 60 Thn 2011 Ttg LARANGAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SD-SMP !!
Dan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 201/PMK.07/2011 TENTANG :PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2012 Utk SISWA SD DIALOKASIKAN DANA Rp580.000,00 per siswa per tahun di kabupaten/kota; dan Utk SISWA SMP ALOKASI DANANYA SEBESAR Rp710.000,O0 {tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) per siswa per tahun untuk SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten/kota.
Gaji seorang GURU PNS tingkat kabupaten paling kecil Rp. 2,5 juta /bulan apalagi Kepseknya paling kecil Rp. 3 juta /bulan ....Tapi Mengapa disekolah pada setiap tahun ajaran baru YG PERTAMA KALI SISWA MASUK SEKOLAH (SDN-SMPN) SELALU MENGAJARKAN KEPADA ANAK DIDIK (SISWA) BARU, BAGAIMANA CARANYA MELAKUKAN PUNGLI PADA WALI MURID ? WAJIB BAYAR PADA WAKTU DAFTAR ULANG MENJADIKAN ANAK DIDIK BARU2 SBG OBJEK PEMERASAN/INTIMIDASI !!! ......
Ki Hajar Dewantoro... kemana lagi Ki ...para anak2 didik baru, para wali murid mengadu, jika para pejabat sekolah, pemkab/bupati, wakil rakyat-pimpinan DPRD itu sudah tak lagi peduli arti Pendidikan itu Untuk Semua, Pendidikan itu bukan untuk yang berduit saja dan Pendidikan itu dari buaian sampai ke liang lahat ?...Maafkan kami Ki, telah mengusikmu.

Download Permendikbud disini.

Sumber : FB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun