Proyek yang didanai dari hasil penerbitan sukuk ini antara lain untuk pembangunan jalan tol 40 %, perumahan atau rusunawa sebesar 15 %, fasilitas penyeberangan dan pelabuhan 16 % dan peningkatan kapasitas bandara 5,6 %. Penerbitan SBSN tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional,mengingat penerbitan sukuk tersebut menciptakan bencmark di pasar keuangan syariah internasional dan perluasan basis investor,khususnya Islamic investors dari pasar internasional. Struktur sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah menggunakan akad ijarah asset to be leased, yang berarti penggunaan proyek sebagai underlying asset penerbitan tidak akan mengubah pelaksanaan kegiatan oleh kementerian/lembaga , termasuk dalam pelaksanaan anggaran.
Beberapa manfaat penerbitan sukuk bagi Indonesia, selain untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan, melainkan juga bermanfaat antara lain:
- Proyek-proyek infrastruktur yang menyerap biaya besar yang selama ini tidak dapat dibiayai, dapat direalisasi dengan masuknya investor asing,
- Korporasi dapat memanfaatkan sukuk untuk melakukan ekspansi usaha, khususnya ikut berperan serta dalam pembangunan.
- Pasar modal dan pasar keuangan syariah akan berkembang dengan hadirnya produk-produk yang semakin variatif, mengingat keberagaman produk merupakan salah satu daya tarik investor, yang dapat meningkatkan permintaan pasar. Diharap kan kehadiran sukuk dapat meningkatkan jumlah aset keuangan syariah, dan selanjutnya berdampak terhadap dinamisasi pasar modal syariah.
- Diversifikasi basis investor, khususnya basis investor yang menginginkan berinvestasi secara syariah, sehingga optimalisasi dana masyarakat dapat tercapai.
Mengacu pada tujuan dan manfaat penerbitan sukuk dalam menunjang pembangunan ekonomi, maka sudah selayaknya Indonesia mempersiapkan infrastruktur legal dan meminimalisasi hambatan lainnya guna meningkatkan peran sukuk sebagai alternatif pembiayaan dan investasi, khususnya di pasar global. Disamping manfaat ekonomis, maka praktik penerbitan sukuk di Indonesia berimplikasi terhadap pembangunan manusia Indonesia, khususnya terhadap pengembalian keahlian dalam berbagai instrumen pembiayaan Islam, terhadap pendidikan dan pelatihan.