Keputusan Pememrintah dalam rangka kenaikan harga minuman keras "botolan" mendapat berbagai respon dari masyarakat dan memberi dampak yang sangat serius. Dampak yang terjadi lebih terlihat nyata dari sisi negatifnya daripada positifnya. sepertinya keputusan pemerintah dalam menaikan harga minuman keras adalah tindakan yang terburu-buru, dan tidak melihat dampak kedepannya pada masyarakat luas. Sangat diperlukan adanya pengkajian dari pemerintah dalam menangani masalah ini agar tidak terjadi dampak yang lebih "gawat".
Seperti yang terlihat di kota Yogyakarta, masalah yang timbul sangat mencolok mulai dari maraknya penjual minuman oplosan ( tidak memiliki Depkes ) yang dapat kita jumpai di berbagai sudut kota Yogyakarta. Para penjual ini dapat melenggang bebas dalam melakuakan transaksi jual beli minuman ini karena minimnya kontrol dari pemerintah dalam melakuakan Razia setelah terlaksananya keputusan kenaikan harga MIRAS tersebut.
Padahal sangat jelas terlihat di media massa banyak menayangkan meningkatnya angka kematian di beberapa daerah tidak lain disebabkan karena minuman oplosan yang biasa disebut LAPEN ataupun CIU. Hal tersebut jelas merupakan dampak dari kenaikan harga Miras yang diakui pemerintah ( ijin depkes ) tidak dapat dijangkau lagi oleh masyarakat sehingga masyarakat beralih membeli minuman oplosan dengan harga yang jauh lebih murah tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi pada mereka.
sepertinya ijin penjualan minuman keras juga telah diabaikan pemerintah sehingga penjual minum bebas melakukan transaksi jual beli minuman keras tersebut. alhasil tingkat kriminalitas semakin tinggi dan fatalnya angka kematianpun meningkat tajam.
Untuk itu sangat diperlukan peran pemerintah dalam mengkaji ulang keputusan kenaikan harga miras tersebut dan meningkatkan pengawasan dan razia terhadap penjualan miras tersebut serta memberi solusi yang tepat dalam penaganan ,asalah tersebut untuk meminimalisir dampak fatal yang terjadi....