Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika Prabowo Jadi Menhan, Kasus HAM Akan Membusuk?

22 Oktober 2019   15:27 Diperbarui: 23 Oktober 2019   15:50 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Diundangnya Prabowo untuk membantu pemerintahan itu menunjukkan demokrasi makin turun dan reformasi mundur. Seperti masa lalu, pelanggar HAM bisa menempati posisi strategis dan negara kita enggak sensitif dengan pelanggar HAM. Ini menambah banyak sinyal bahwa kita menyerupai 1998," kata Asfinawati dilansir dari Tempo, Selasa 22 Oktober 2019.

Masih pada TEMPO, Asfinawati menjelaskan, Indonesia harusnya berkomitmen menegakkan HAM. Jika ada yang terindikasi sebagai pelanggar HAM, meski bukan Jaksa Agung maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), sudah pasti tetap akan menyandera pemerintahan.

"Tidak mungkin ada menteri dan pejabat publik yang akan membiarkan dirinya ditangkap ketika pemerintah meneruskan kasus pelanggaran HAM," katanya.

Asfinawati menegaskan YLBHI akan konsisten menolak figur yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran HAM berada di posisi strategis pemerintahan. Penolakan itu sama halnya dengan menolak sosok Wiranto di kabinet Jokowi jilid I.

"Ketika ada pelanggar HAM, itu menunjukkan komitmen pemerintah rendah pada HAM. Dan siapapun yang ada di sana, akan sulit melakukan apapun," ujarnya.

Tuduhan pelanggaran terhadap Prabowo memang bukan hal baru. Dua kali pencalonannya menjadi presiden, isu pelanggaran HAM ini selalu menjadi gorengan lawan politik. Anak dari mantan begawan ekonomi tanah air, Soemitro, semasa aktifnya menjadi anggota TNI, diduga telah melakukan beberapa pelanggaran HAM. Namun yang paling menghebohkan adalah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998 silam atau lebih dikenal dengan tragedi Trisakti. Peristiwa ini terjadi menandai reformasi di Indonesia.

Sudah menjadi rahasia umum dalam tragedi tersebut terdapat indikasi kuat keterlibatan Prabowo dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan empat mahasiswa tewas akibat terkena peluru tajam dan penganiyayaan terhadap sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demo.

Penembakan itu terjadi saat mahasiswa menggelar aksi untuk melengserkan diktator Presiden Soeharto. Saat itu Danjen Kopassus Letjen TNI Prabowo diduga kuat terkait dengan peristiwa kerusuhan itu. Akibatnya, Prabowo pun di pecat dari keanggotaan TNI.

Besok pagi, bila tidak ada aral melintang, Prabowo resmi dilantik menjadi Menhan. Bisa dibayangkan, akan begitu sulitnya mengaharapkan seorang Prabowo yang terbukti dipecat karena dugaan pelanggaran HAM, akan diusut kasusnya oleh pemerintah. 

Sumber: LineTODAY
Sumber: LineTODAY
Selain itu, merupakan hal yang mustahil seseorang yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM akan mampu menuntaskan pelanggaran HAM lain yang terjadi di Negeri ini. Dengan demikian, tidaklah berlebihan, kalau penulis memprediksi, pelanggaran HAM ini akan membusuk, tanpa jelas juntrungannya dan hilang ditelan waktu.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun