Mohon tunggu...
Edi Prayitno
Edi Prayitno Mohon Tunggu... profesional -

Aku bukan lari dari kenyataan, bukan menjauh dari tekanan, tidak pula menyendiri dari kehangatan....tp aku mencoba "tantangan baru" yg sebelumnya tak pernah kubayangkan....!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengawal Pembentukan KPUD Se-Sumatera Utara

20 Desember 2012   03:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:20 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2013 nanti sekitar bulan Agustus masa bakti Ketua/Anggota KPUD seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara Priode 2008-2013 akan berakhir. Paling lambat 3 (tiga) bulan sebelumnya akan dilakukan persiapan penjaringan calon anggota KPUD kabupaten/kota yang baru oleh Panitia Seleksi. Nah..., Panitia Seleksi (Pansel) ini berperan sangat-sangat strategis untuk menilai apakah seorang calon anggota KPUD layak dipilih atau tidak sampai kepada 10 (sepuluh) orang yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.


Untuk mengawal terbentuknya KPUD Kabupaten/Kota 2013-2017 yang benar-benar berkualitas sebagaimana diharapkan UU maka sebaiknya dalam proses pembentukan Pansel Penerimaan calon anggota KPUD juga harus dicermati karena "kecurangan" dalam menentukan anggota komisioner di Kabupaten/Kota biasanya terjadi pada tingkat Panitia Seleksi. Sekiranya “Anda” mampu melakukan lobby kepada kekuasaan di daerah ataupun di tingkat KPU Provinsi maka usulkanlah dan ajukanlah 1 atau 2 calon anggota Pansel yang memiliki integritas baik serta sudah teruji kejujurannya dan mengenal secara baik tokoh-tokoh demokrasi di kabupaten/kota yang masih belum "terbeli" oleh kekuasaan.

Apabila Pansel Pembentukan KPUD Kabupaten/Kota sudah terbentuk maka doronglah sebanyak-banyaknya orang untuk mendaftarkan diri sehingga akan mengerucut pada calon yang paling pantas untuk menjabat sebagai anggota KPUD Priode 2013-2017. Kesalahan dalam menentukan orang-orang yang duduk sebagai Pansel Pembentukan KPUD Kabupaten/Kota akan berdampak pada penetapan anggota komisioner yang tidak layak untuk melaksanakan agenda demokrasi baik skala nasional, regional maupun lokal. Semoga generasi muda di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Para Pejuang Demokrasi dapat mengambil peran penting untuk ikut mengawal jalannya demokrasi di daerah ini. Dan alangkah lebih baiknya jika mau ikut mendaftar sebagai calon kandidat anggota KPUD di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara paa Priode 2013-2017.


Sekiranya KPUD Kabuapten/Kota dikuasai oleh incumbent secara mutlak atau minimal 3 (tiga) orang dari 5 (lima) orang anggota komisioner maka boleh dikatakan bahwa Institusi Penyelenggara Pemilu di daerah tersebut sudah tidak independent walaupun secara prosedur dan tata cara pemilihannya sesuai dengan Peraturan/Perundang-undangan. Hubungan emosional dan/atau kedekatan para komisioner dengan bupati/wakil bupati dan/atau Walikota/Wakil Walikota yang sekarang (incumbent) merupakan awal "ketidakjujuran" dan "ketidakadilan" dalam melayani peserta pemilu ataupun peserta Pemilukada. Hal mana akan menimbulkan kemarahan bagi peserta lainnya yang merasa tidak dilayani dengan maksimal serta diabaikan atau bahkan "merasa" dihalang-halangi untuk mendapatkan akses informasi publik di KPUD setempat. Kondisi ini semakin diperparah manakala Sekretaris KPUD Kabupaten/Kota disini oleh PNS yang nyata-nyata merupakan "orang dekat" incumbent maka lengkaplah kooptasi terhadap lembaga demokrasi ini sehingga akan lebih mempermudah "komunikasi" antara penyelenggara dengan calon incumbent.

Jika KPUD Kabupaten/Kota telah nyata-nyata dikooptasi oleh kekuasaan, maka jalan satu-satunya untuk mengimbangi adalah dengan merebut posisi personil di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar semua program dan tahapan Pemilukada 2015 dapat dipantau serta diawasi secara baik. Sering kali apabila KPUD terindikasi berpihak kepada kekuasaan, maka Panwaslunya juga akan berpihak pada kekuasaan. Atau sebaliknya dengan tegas berada pada posisi yang berseberangan untuk sebuah pelaksanaan Pemilukada yang demokratis. Semoga….!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun