Mohon tunggu...
Dheandra Kusumah
Dheandra Kusumah Mohon Tunggu... -

Expresif and Friendly

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hanya Jokowi yang Bisa...

24 Januari 2017   15:38 Diperbarui: 24 Januari 2017   17:39 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undangan ketiga Ormas Islam terbesar di Indonesia, oleh Presiden Joko Widodo, adalah potret situasi politik yang sudah membawa, agama sebagai kendaraan mereka untuk tetap eksis dalam dunia politik Indonesia. MUI. NU serta Muhammadiyah diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam menyelesaikan polemik yang ada di sekarang ini.

Sidang  dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (AHOK), yang digelar  masih bersambung belum ada titi kejelasan, sedangkan Habib Rizieq Sihab yang menjadi motor penggerak  atas kasus yang menimpa Ahok, melalui Ormas Front Pembela islam pun sekarang menjadi bulan-bulanan para penyidik, Rizieq harus mempertanggung jawabkan atas apa yang dia lakukan.

Masalah ini sepertinya akan terus saja bergulir, dan makin melebar kasusnya.  Apakah sebaiknya pihak pemerintah mengambil alih saja kasus tersebut,  supaya tidak terjadi saling gesek antara massa pro dan kontra . Nama keduanya seakan menjadikan keywords dalam setiap penjelajah berita on-line. Penyelesaian masalah mereka sangat dibutuhkan ketegasan seorang pemimpin bangsa,  dalam hal ini  Presiden yang harus turun tangan, untuk menangani kasus  yang sudah berlarut-larut ini,,  seperti yang terjadi baru-baru ini, keributan antara massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI. 

Ini disebabkan karena tuntutan dan cara pandang mereka yang berbeda, dalam menyikapi sesuatu masalah, karena mereka sendiri bingung,  tidak ada yang memfasilitasi mereka untuk mendapatkan keadilan hukum yang benar. Bila ini dibiarkan terus menerus , bukan tidak mungkin akan merembet kepada beberapa ormas lagi, , lalu  terbayang akan keadaan yang terjadi nantinya.

Penanganan kasus keduanya mau tidak mau memang harus ada intervensi Presiden didalamnya, karena dari beberapa persidangan yang sudah digelar, masih ada rasa ketidak percayaan masing-masing kubu, terhadap penyidik, sehingga mereka sendiri melakukan intervensi kepada petugas penyidik dengan cara demo,  pada saat gelaran penyidikan maupun persidangaan.

Perseteruan antara kedua kubu pro dan kontra menimbulkan gejolak, menimbulkan kehancuran, menciptakan rasa tidak aman, membuat kabur para investor, demo dimana-mana,  inilah  masalah yang tercipta karena efek dari kasus mereka yang tidak kelar-kelar, sudah tentu  ini melibatkan pihak keamanan, serta menyita waktu dan pikiran  para pemimpin wakil rakyat.

Jika saja intervensi Presiden dapat diterapkan, mungkin bisa dengan cara mediasi konfrontasi, memanggil mereka berdua tanpa harus ada pihak-pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan kasus mereka,  untuk diajak berdiskusi dengan tujuan menciptakan kedamaian antar umat  di tanah NKRI. Hanya Jokowi lah yang bisa melakukannya, tetapi harus mengambil sikap senetral mungkin, yang salah ya harus divonis salah, begitupun sebaliknya.

Alangkah indahnya bila kedamaian mereka segera terwujud, pemerintah akan lebih fokus terhadap pembangunan, dan kesejahteraan warganya, proses perekonomian pun berjalan dengan baik, pemerintah lebih intensif memperhatikan warganya.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun