Mohon tunggu...
Budi Santoso
Budi Santoso Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tak Pahami Persoalan Novel Baswedan, Haris Azhar Hanya Bisa Berkomentar

17 Agustus 2017   16:07 Diperbarui: 17 Agustus 2017   16:35 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: jawapos.com

Pidato kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) kemarin (16/08) menuai beragam komentar. Tak sedikit yang yang memuji pidato beliau, termasuk capaian-capaian yang telah ditorehkan selama 3 tahun pemerintahannya.

Tetapi ada juga yang berkomentar negatif atas pidato tersebut. Salah satunya komentar dari Haris Azhar, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurutnya, Jokowi sangat konsisten dalam meniadakan HAM di Indonesia. Ia juga menyinggung kasus Novel Baswedan yang tak kunjung tuntas. Menurutnya harusnya ada Tim Pencari Fakta untuk kasus Novel Baswedan.

Melihat komentar itu, kita bisa menilai sendiri kualitas komentar Hariz Azhar. Dalam komentarnya tersebut terlihat bahwa Hariz Azhar sebagai aktivis HAM tidak paham dengan kasus Novel Baswedan sendiri. Ia tidak memeriksa kasus tersebut dengan teliti dan menilainya secara adil.

Dalam kasus Novel Baswedan, pemerintah sama sekali tidak lepas tangan. Bahkan turut aktif terlibat mengusut kasus tersebut melalui Kepolisian Negara. Polri telah menjalankan tugasnya secara optimal dalam memeriksa kasus Novel Baswedan.

Bahkan dalam menyelidiki kasus itu, petugas dari Polri datang langsung ke Singapura guna mendengarkan keterangan Novel. Polri pun secara profesional memeriksa para saksi yang diduga terlibat. Namun memang hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Tetapi upaya pengusutan masih terus dilakukan secara maksimal. Dan proses itu membutuhkan waktu dan kesabaran dari masyarakat.

Upaya pembentukan TPF sebagaimana yang disebutkan oleh Haris, bahwa pemerintah ingin lepas tangan, seperti pemerintahan sebelumnya dalam mengusut kasus pelanggaran HAM. Juga menunjukan bahwa ada ketidakpercayaan Haris pada pemerintah. Padahal kasus Novel ini, pemerintah melalui institusi Polri secara penuh mendukung proses pengusutan dan memiliki kemauan keras untuk menyelesaikannya.  

Sikap tidak percaya pada pemerintah dan tidak mempercayai profesionalitas Polri, seperti yang ditunjukan Hariz Azhar ini, akan menghambat kerja-kerja pengusutan kasus Novel. Sikap Haris ini justru kontra produktif dengan usaha pemerintah.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan bersabar dan turut mengawasi proses pengusutan kasus Novel Baswedan. Hal ini agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang kembali di masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun