Mohon tunggu...
Muhammad Alfi Syahri Al Rasyid
Muhammad Alfi Syahri Al Rasyid Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Muhammad Alfi Syahri adalah seorang blogger yang tinggal di kota Medan

http://www.bocahudik.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

BP Batam And Government Of Batam Should Lose Individual Interest

4 Juli 2017   14:07 Diperbarui: 4 Juli 2017   14:20 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berkaca dari sebuah kapal yang memiliki dua mesin dan sedang berlayar di lautan luas, yakinlah bahwa kapal tersebut akan cepat sampai ke hulu jika berada di posisi yang sama. Begitu juga dengan kota Batam. Kota industri dan penyumbang pundi-pundi Rupiah terbesar kepada negara yang memiliki dua sistim pemerintahan. Jika kedua pemerintah di Batam bisa "akur", maka Batam akan semakin maju lagi.

Reflecting from a ship that has two engines and sailing in a vast ocean, trust that the ship will reach upstream quickly if the engines have the same position. It is same with Batam. Industrial city and the biggest Rupiah coffers donors to countries with two government systems. If the two governments in Batam can "get along", then Batam will be more advanced again.

Saat ini kota Batam telah menghadapi berbagai konflik. Perekonomian di Batam sedang lesu, banyak industri yang katanya tutup, pengangguran merajalela, investasi menurun, dan sebagainya. Sebagian orang menyimpulkan bahwa itu kesalahan dari BP Batam. Begitu juga dengan pemerintah kota Batam yang "indikasinya" terkesan menyalahkan badan yang sebelumnya bernama Otorita Batam.

Nowadays, Batam has faced various conflicts. The economy in Batam is sluggish, many industries are said to be closed, unemployment is rampant, investment declines, and so on. Some people concluded that it is a mistake from Badan Pengusahaan BP Batam. And also with Batam Government "indication" impressed to blame the authority which previously named Batam Authority.

Kalau ditelaah dari awal, penyebab kedua pemerintahan ini bersengketa karena adanya kekuatan rasa sombong antar kubu masing-masing. Keduanya beranggapan memiliki "power" dalam mengatur kota Batam. Selain itu, masalah alokasi lahan juga menjadi bagian terpenting untuk mengatur agar keduanya rujuk kembali. Padahal pemerintah RI telah mengamanatkan agar lahan di Batam dikendalikan oleh BP Batam.

When examined from the beginning, the causes of these two governments disputes because of the power of arrogance between the respective camps. Both of them thought to have "power" in managing Batam. In addition, land allocation issues are also the most important part of arranging for both to reconcile. Whereas the Government of Indonesia has mandated that the land in Batam is controlled by BP Batam.

Di Batam, seluruh lahan menggunakan sistim hak guna pakai. Jika ada orang yang mau memanfaatkan lahan, selain membayar alokasinya, mereka juga harus membayar uang wajib tahunan otorita selama 30 tahun. Jika kita mau merenung, hal ini dilakukan untuk kebaikan Batam dan Indonesia. Kenapa? Karena Batam yang dipetakan sebagai kota industri, berbatasan langsung dengan negara di Asia.

In Batam, all the land uses the right to use system. If anyone wants to use the land, in addition to paying for the allocation, they also have to pay the mandatory annual for 30 years. If we want to reflect, this is done for the good of Batam and Indonesia. Why? Because Batam is mapped as an industrial city, directly adjacent to the country in Asia.

Itu berarti jika diberlakukan hak milik, maka orang asing yang memiliki usaha di Batam bisa menguasai kota Batam. Begitu juga dengan adanya hak guna pakai maka akan bisa memasukan pundi Rupiah bagi negara.

That means if the property is imposed, then the foreigner who owns a business in Batam can control Batam. Likewise with the right to use it will be able to enter the rupiah coffers for the country.

Tapi lucunya, banyak masyarakat di Batam yang tidak menyadari hal itu. Mereka meminta agar uwto dihapuskan dan lahan dijadikan sebagai hak milik. Padahal peraturan dalam masalah lahan sudah ada dalam undang-undang dan sudah direncanakan sebelumnya oleh pimpinan pertama Otorita Batam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun