Mohon tunggu...
Ben Baharuddin Nur
Ben Baharuddin Nur Mohon Tunggu... Profesional -

Menulis untuk berbagi, membaca untuk memahami dan bekerja untuk ibadah, Insya Allah. | email: ben.bnur@gmail.com | twitter :@bens_369

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Perusahaan Energi yang Mengayuh di Antara Kebutuhan dan Impian

25 Agustus 2017   01:29 Diperbarui: 7 November 2017   14:22 2166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arti Sebuah Nama 

Mungkin saking seringnya disebut, tak banyak orang mempertanyakan apa sih kepanjangan dari Pertamina? Ditanya itu oleh anak bungsu saya yang keingintahuannya sering bikin pusing, saya mencoba menjawab dengan menggunakan common sense. 

Perusahaan Tambang dan Minyak Milik Negara, jawabku yakin sambil secepat mungkin membuka Google untuk memastikan. Dan ternyata meleset sedikit. Yang benar adalah Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara. Tapi disebutkan kalau itu nama yang dulu. Sekarang perusahaan milik Negara ini namanya PT Pertamina (persero). Itu saja. 

Meskipun William Shakespeare bilang apa arti sebuah nama, tetapi kalau nama kontradiktif dengan realitas, terkadang menimbulkan kegamangan tersendiri. Sebutlah seseorang bernama Gede Prima tapi sosoknya imut-imut, kan tidak nyambung. 

Bagaimana kalau namanya Perusahaan Minyak dan Gas Bumi sementara kemudian ternyata bermaksud mewujudkan visi besar menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia, dengan misi menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat? Rasanya kurang menggigit kan? 

Dewasa ini Pertamina dihadapkan pada situasi dunia yang berubah dengan cepat. Bukan hanya cepat tapi sudah mengalami percepatan (accelerated). Medan pertarungan bisnis tidak sama lagi ketika Pertamina didirikan pada 10 Desember 1957. Sudah sangat jauh berubah.

pertamina2-599f142191b27104a35be3c3.png
pertamina2-599f142191b27104a35be3c3.png
Kala itu punya sumur-sumur minyak dan gas bumi saja sudah membuat optimisme sebagai bangsa yang kaya sumberdaya alam melambung tinggi. Era itu adalah era dimana memiliki dan mampu menjual sumberdaya alam meskipun hanya bahan baku sudah bisa menopang perekonomian bangsa. 

Tak heran bila hanya 5 tahun setelah Pertamina berdiri, gagasan Indonesia untuk mendirikan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) disambut baik oleh banyak negara terutama para pentolan negara eksportir minyak Timur Tengah. Pada tahun 1962 OPEC resmi berdiri di mana Indonesia menjadi salah satu penggagas dan menjadi anggotanya. 

Seiring bertambahnya anggota OPEC dari negara-negara pengekspor baru, kelihatannya Indonesia tak banyak bisa mengangkat produksi minyak buminya sehingga pada tahun 2009 Indonesia keluar dari OPECdengan status suspended. Indonesia tidak melihat peranannya signifikan di organisasi minyak dunia itu. Indonesia, di mana tentu saja Pertamina sebagai pemeran utama di dalamnya, lebih melihat kepentingan membenahi perminyakan di dalam negeri terutama di sektor hulunya. 

Baru kemudian pada 17 September 2015 Indonesia kembali menjadi anggota penuh OPEC setelah berhasil bangkit kembali (rebound) dari keterpurukan produksi dengan pembenahan pada sektor hulunya. Bagaimanapun Pertamina adalah salah satu BUMN kebanggaan bangsa sehingga kehadiran Indonesia di pentas internasional bidang perminyakan menjadi sangat penting untuk mengesahkan bahwa sektor minyak dan gas Indonesia masih menggeliat. 

Hanya saja, ketika Indonesia sudah merasa lebih baik dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, baik di hulu maupun di hilir, tren dunia sudah berubah kiblat. Dengan asumsi cadangan minyak dan gas bumi yang terus mengalami penurunan akibat konsumsi kendaraan dan industri yang semakin meningkat. 

Pertamina Di EraKnowledge 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun