Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aduh! Ketua DPR Tidak Tahu Pangkat Panglima TNI

13 Juli 2015   03:50 Diperbarui: 13 Juli 2015   08:56 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Keputusan (SK) DPR RI tentang persetujuan para wakil rakyat di Senayan atas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI, tertanggal 3 Juli 2015, diam- diam menyisakan keheranan yang tinggi. Ternyata, Ketua DPR Setya Novanto tak mengetahui persis pangkat Jendral Moeldoko.

Ketidaktahuan politisi Partai Golkar itu terungkap saat salinan SK tentang persetujuan berikut tanda tangan Setya Novanto dan stempel DPR RI beredar di kalangan awak media. Akibatnya, hal tersebut menjadi bahan gunjingan. Ketua dewan dianggap sudah ketularan Mensegneg Pratikno yang sebelumnya juga mengeluarkan undangan resmi namun salah menyebut kepanjangan Badan Intelijen Negara.

Perihal berita menggelikan ini, dilansir tempo.co, di mana disebutkan bahwa dalam SK yang ditujukan kepada Presiden, pimpinan DPR, pimpinan MPR, pimpinan DPD, Mensegneg, Menko Hukum, Politik dan Keamanan, Menteri Pertahanan seerta fraksi dan komisi di DPR, disebutkan bahwa DPR menyetujui pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko S.IP dari jabatan Panglima TNI.

Ada pun detail SK yang terlanjur diteken Ketua DPR berbunyi : Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia memberikan persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia sebagai berikut :

  1. Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko,S IP dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia
  2. Menyetujui Pengangkatan Jendral TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima Tentara nasional Indonesia

Beruntung, sebelum SK itu terlanjur dikirim, Sekjen DPR Winantuningtyastiti sempat mengoreksinya. Usai dikoreksi, begitu melihat adanya kekeliruan, surat tersebut langsung diamankan dan diganti dengan yang baru. “ Saya koreksi semua surat  sebelum ditandatangani dan dikirim keluar. Saya juga sudah cek, mereka tidak terima surat yang salah,” kata bu Sekjen dengan percaya dirinya.

Apa yang disampaikan oleh Winantuningtyastiti sah- sah saja sebagai wujud pembelaan diri. Namun, hal itu ternyata pembelaan yang ngawur. Sebab, ia mengatakan bahwa semua surat sebelum ditandatangani telah dikoreksinya, diduga ngibul belaka. Faktanya, surat yang keliru sudah diteken Ketua DPR dan distempel.

Demikian pula dengan keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, kalau ia pernah berkomentar tentang kekeliruan Presiden RI Joko Widodo sewaktu menandatangani Perpres No 39 Tahun 2015  tanpa membaca isinya, ternyata dirinya juga meneken SK tanpa meneliti isinya. Atau jangan- jangan politisi Partai Golkar itu memang tak mampu membedakan pangkat Jendral dengan Marsekal.

Para pejabat negri ini sepertinya memang layak jadi bahan tertawaan. Bagaimana mau mengurus Negara, kalau hanya membedakan pangkat seorang Panglima TNI yang  cuma ada satu di jajaran TNI saja tak mampu. Main teken saja tanpa menelisiknya. Dan yang paling parah adalah staf Sekjen DPR yang mayoritas adalah sarjana- sarjana dari berbagai perguruan tinggi di tanah air, untuk menulis draft SK saja sampai keliru. Sungguh menyedihkan sekaligus menggelikan. (*)

Sumber : tempo.co/dpr-salah-ketik-pangkat-moeldoko-sekjen-ada-yang-mau-iseng

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun