Mohon tunggu...
Sang Punggawa
Sang Punggawa Mohon Tunggu... lainnya -

Reporter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sengketa Lelang Tanah Pemda Kab. Bima Tuai Konflik Berkepanjangan

20 Januari 2017   10:40 Diperbarui: 20 Januari 2017   10:48 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bima : Kisruh pelelangan tanah yang dilakukan Pemerintah Daerah Bima yang terjadi bertahun-tahun, hingga kini menimbulkan konflik yang tak kunjung selesai, bahkan tidak sedikit menelan korban. 

Tentunya masalah ini menimbulkan banyak pertanyaan di berbagai kalangan, bahkan Komisi 1 DPRD Bima, Wahidin, SH memberikan tudingan serius terhadap oknum yang bermain di kepanitiaan lelang dan menganggap bahwa kasus sengketa tanah di Bima dalam taraf emergency dan menjadi perhatian Pemda setempat. "Jika perlu DPRD harus membentuk Pansus segera hingga masalah ini tidak lagi berlarut-larut yang pada akhir akan menimbulkan banyak korban jiwa" ujar Wahidin dari Fraksi Demokrat.

Bahkan Wahidin mempertanyakan dokumentasi resmi tanah yang akan dilelang pemda setempat, karena disisi lain masyarakat yang memiliki surat atas tanah dari para keturunan kakek, orang tua mereka masih dipegang penduduk setempat dan tidak ada peralihan hak tanah secara tertulis yang mereka dapatkan kalau tanah tersebut menjadi hak pemda untuk dilelangkan. Wahidin mengharapkan agar hak masyarakat Bima atas tanahnya dapat dikembalikan.

"Yang lebih miris lagi bagi para pemenang tender tak jarang mengoveralihkan tanah yang mereka menangkan, tentunya ini tidak bisa dibiarkan" ujar Wahidin.

Saat awak media menelusuri  ke rumah Mualimin, Kepala Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, dan bertemu dengan Lurah beserta warga disana, Kamis (19/1), konflik masalah sengketa tanah juga ramai dibicarakan dimana warga yang memiliki landform yang diterbitkan sejak tahun 1969 juga menjadi lahan yang dilelangkan pihak Pemda setempat. 

Pengaduan salah satu warga yang memenangkan tender atas lelang mengatakan bahwa dia membayar secara chas dan mendapatkan kwitansi dirumah oknum Pejabat Pemda.

Muhammad selaku Ketua Yayasan Bina Ekonomi Nusantara mengatakan "kasus ini harus diperjelas kami sudah berdiskusi pula dengan Biro Hukum BPN Pusat melalui utusan kami yang kami kirim ke Jakarta dan pejabat pusat yang berwenang dalam masalah ini".

Mualimin selaku Lurah Desa Pela Kecamatan Monta pun mengharapkan agar kasus yang menimbulkan konflik lahan antar warga ini dapat dituntaskan segera dengan musyawarah dan mufakat dan adil kepada warga sehingga kerukunan antar warga dapat terpelihara dengan baik. 

Usai Kunjungan ke Desa Pela , Team awak media melanjutkan penelusuran ke Polsek Monta dan bertemu dengan Kapolsek Monta Iptu Ade Prayitno. Ade mengatakan bahwa kasus sengketa lahan didaerahnya kerap terjadi dan tak kunjung selesai. "bahkan kemarin hampir saja terjadi lagi konflik antar warga yang hampir menimbulkan bentrok, Alhamdullillah berkat kesigapan dan pelayanan humanis jajaran kami kepada warga, masalah tersebut tidak sampai terjadi." ujarnya.

"Namun kalau saja kasus sengketa lahan tersebut tidak jadi perhatian yang serius, kami khawatir akan timbul gejolak di masyarakat, oleh karenanya kami mengharapkan agar Pemda Kabupaten Bima segera mencari jalan keluarnya segera" ungkap Kapolsek menambahkan. (Hefrizal)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun