Mohon tunggu...
Bahtiar Yunugroho
Bahtiar Yunugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pelita Harapan

Mahasiswa Univeristas Pelita Harapan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Pandangan Filsuf Mengenai Selebriti yang Tersandung Korupsi

2 Mei 2024   22:48 Diperbarui: 2 Mei 2024   22:48 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Ketika selebriti yang mereka idolakan dan telah menganggap gaya hidup mereka sesuai dengan moral dan nilai-nilai tertentu terlibat kasus korupsi, hal tersebut dapat memicu adanya sikap apatisme terhadap upaya pemberantasan korupsi dan legalitas terkait kasus korupsi. Masyarakat dapat menganggap kasus korupsi sebagai tindakan yang biasa terjadi, sudah mendarah daging dan sulit untuk memberantas kasus tersebut. 

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih bijaksana dan kritis dalam kehidupan sehari - hari serta tidak mengabaikan kesalahan atau tindakan yang tidak etis hanya karena mereka adalah selebriti. Meskipun selebriti memiliki citra yang baik di mata publik, selebriti juga manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan dan bertindak tidak sesuai dengan moral dan nilai-nilai yang mereka wakili.

Meskipun banyak hal negatif yang kita dapatkan dari adanya kasus korupsi yang terjadi pada selebriti tanah air, masih terdapat hal positif yang dapat kita ambil dari kasus tersebut yaitu adanya kesadaran masyarakat terhadap dampak yang dapat diakibatkan oleh kasus korupsi. Descartes melalui pandangannya tentang rasionalisme yang menegaskan pada pentingnya kemampuan akal budi, nalar, atau logika manusia sebagai sumber utama pengetahuan dapat berhubungan dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap kasus korupsi. 

Hal tersebut mencerminkan adanya kemampuan masyarakat untuk menggunakan akal budinya secara kritis dan rasional. Masyarakat semakin sadar pentingnya memahami sistem, norma, dan hukum yang berlaku terkait kasus korupsi untuk mencari kebenaran dan menggali lebih dalam tentang masalah tersebut. Masyarakat menjadi lebih sadar akan konsekuensi yang dapat disebabkan dari adanya kasus korupsi yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku dan dapat memperkuat fondasi keadilan dan ketertiban pada masyarakat.

Pandangan Descartes bahwa akal budi merupakan sumber pengetahuan yang pasti dan andal dapat diterapkan dalam konteks ini. Kesadaran masyarakat terhadap kasus korupsi menunjukkan perkembangan rasionalitas dan pemikiran kritis dalam masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalisme Descartes. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kesadaran masyarakat terkait kasus korupsi dapat menjadi bukti dari adanya kemajuan dalam kemampuan manusia menggunakan akal budi sebagai sumber utama dalam menghadapi masalah sosial yang sesuai dengan prinsip-prinsip rasionalisme oleh Descartes.

Selain itu hal positif dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan selebriti ini  mungkin bisa mendorong lembaga-lembaga pengawasan untuk lebih ketat dalam mengawasi kegiatan keuangan dan aktivitas korupsi di semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan elit dan selebriti. 


Oleh karena itu, kasus ini juga dapat mendorong perubahan hukum yang ada di Indonesia menjadi lebih baik dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi, sehingga dapat meningkatkan upaya dalam memberantas ketidakadilan bagi semua warga Indonesia yang telah diciptakan oleh pelaku korupsi.

Dalam pandangan Immanuel Kant, hukum merupakan ekspresi konkret dari prinsip keadilan yang bersifat universal. Baginya, hukum yang adil harus mencerminkan prinsip-prinsip moral yang objektif dan tidak diskriminatif. Ia meyakini bahwa keadilan harus menjadi landasan utama dalam pembentukan hukum, sehingga hukum yang berlaku saat ini dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi semua masyarakat tanpa pandang bulu. 

Menurut pandangan Immanuel Kant, hukum yang adil tidak hanya menegakkan keteraturan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan universal dalam masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan terhadap hukum yang adil dipandang sebagai wujud dari kewajiban moral yang mendasar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial.

Pelaku tindakan korupsi yang terjadi pada seluruh kalangan terutama pada kalangan selebriti menggambarkan bagaimana sifat asli manusia yang tidak memiliki batasan. Seperti yang dijelaskan oleh Nietzche mengenai "Ubermensch" yang memiliki arti "Superman" yang memiliki makna manusia akan saling melampaui satu sama lain untuk melewati batasan dirinya. Hal tersebut agar potensi yang dimiliki bisa lebih berkembang dari segi Pemahaman, Etika dan Moral. 

Pendapat Nietzche satu ini masih terbawa sampai saat ini karena manusia akan menghalalkan segala cara untuk dapat melewati batasan-batasan yang dimilikinya. Contohnya seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, seorang selebriti terkenal yang memiliki cukup uang dan hidup serba berkecukupan, tidak menjadikan orang tersebut bersyukur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun