Mohon tunggu...
Rendi Aryanto
Rendi Aryanto Mohon Tunggu... -

semoga z....bisa. ok

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ruh Ideologi Pancasila Telah Hilang

4 Mei 2011   14:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:05 2167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila sebagai dasar filsafat negara yang merupakan hasil kesepakatan bersama para founding father dalam mendirikan negara ini. Yang kemudian disebut sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, Didalamnya terkandung semangat kekeluargaan sebagai inti ajaran pancasila, namun mulai kehilangan jatidirinya. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, seakan hanyalah sebuah konsep-konsep kosong yang tidak ada artinya.

Benarkah ruh dari ideologi pancasila telah hilang? Kalau kita analisis dari kelima sila yang ada, mulai dari sila pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang mengandung pemahaman bahwa bangsa Indonesia mengakui akan Keesaan Tuhan ini dengan sifat-sifatnya yang Maha Sempurna, yakni: Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana dan lain-lain sifat yang suci. Semua rakyat Indonesia mengakui akan Keesaaan Tuhan ini namun yang terjadi antar pemeluk agama, yang ada di Indonesia justru menghegemoni agama yang lain, konflik antar agama tidak dapat dihindarkan dan yang sedang "boomingnya" saat ini yaitu adanya sekelompk orang yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Dan ini menjadi fakta bahwa pemahaman akan nilai-nilai pancasila, sangat minim dimiliki oleh rakyat Indonesia. Sila yang kedua, yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab". Didalam sila yang kedua ini terkandung nilai-nilai kemanusiaan, yaitu tentang pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak-hak asasinya, perlakuan yang adil terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak-hak asasinya, perlakuan yang adil terhadap sesama manusia dengan memperlakukan dan memberikan sesuatu yang telah menjadi haknya, manusia beradab dengan sumber daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan sebagai landasan bertindak sesuai nilai-nilai hidup manusiawi. Apakah nilai-nilai yang ada dalam sila yang kedua ini sudah mencerminkan keadaan yang terjadi diIndonesia? Kita bisa menganalisis masing-masing. Sila yang ketiga yaitu "Persatuan Indonesia" terkandung nilai-nilai persatuan dan kebangsaan, antara lain: persatuan Indonesia merupakan persatuan sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia dengan cita-cita hidup bersama, bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, pengakuan ke"Bhinneka Tunggal Ika"an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa. Tetapi apa yang terjadi, seakan persatuan bangsa ini semakin menurun, terjadinya konflik etnik, agama, ras dan sebagainya. Menunjukan lemahnya rasa persatuan bangsa ini. Sila keempat dengan rumusan "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", terkandung nilai-nilai kerakyatan, antara lain: kedaulatan negara ditangan rakyat yang pimpin oleh hikmat kebijaksanaan berlandaskan penalaran yang sehat, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga mawsyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dan sila yang kelima yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" terkandung nilai keadilan sosial, antara lain: keadilan dalam kehidupan sosial meliputi semua bidang kehidupan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia, cita-cita masyarakat adil dan makmur, material, dan spiritual, yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun yang sekarang terjadi masih banyak warga Indonesia yang masih miskin, tinggal dikolong jembatan, menjadi anak jalanan. Dimana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ini?

Maka demi kelestarian eksistensi bangsa Indonesia, maka pancasila yang sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi, diresapi, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak dapat mempertahankan kehidupan bangsa sebagai bangsa Indonesia, dan tidak mungkin melestarikan eksistensi bangsa bangsa sebagai bangsa Indonesia dengan "lip-service" saja (Melayaninya dengan kata-kata), atau mempelajarinya dengan akal saja tanpa menyadarinya dan menghayatinya serta mengamalkannnya sedemikian rupa hingga meresap dan mendarah daging dalam diri setiap warga bangsa Indonesia. Untuk itulah perlu adanya tuntutan pengahayatan dan pengalaman pancasila yang menjadi satu pedoman nasional yang sah dan baik, mengatur kehidupan sehari-hari dan mempertahankan kelestarian eksistensi hidup kekelompokan, kegolongan, kebangsaan dan kenegaraan yang bersumber pada pancasila yang murni sebagai jiwa, kepribadian, pedoman hidup dan dasar negara republik Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun