Mohon tunggu...
Sunset Iwieng
Sunset Iwieng Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pedagang Keliling yang menggemari olah raga terutama sepakbola, membaca dan peminat kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebakaran Hutan, Terbakar Apa Dibakar?

27 September 2012   08:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:36 1291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tiga bulan terakhir, kemarau terasa sangat panas dan kering di Riau dan Sumatera pada umumnya. Kondisi curah hujan yang rendah seperti tahun-tahun sebelumnya membuat terjadi banyak kebakaran hutan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak ketinggalan untuk membuat hujan buatan. Dan tetap saja masih ada kabar bahwa hampir seluruh wilayah terkepung oleh asap tebal akibat dari kebakaran hutan. Fenomena kebakaran hutan di Indonesia memang sudah dianggap wajar. Diantara beberapa wilayah yang rentan dengan kebakaran ini seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi dan Riau.

Penyebab kebakaran hutan tidak lepas dari pengaruh lahan gambut yang dibentuk oleh timbunan sisa tumbuhan sering kali menciptakan kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah. Namun hutan-hutan tropis basah yang belum terganggu umumnya tahan terhadap kebakaran dan hanya akan terbakar setelah periode kemarau yang berkepanjangan. Pengaruh dari hutan produksi sebagai lahan baru atau hasil land clearing telah menjadi semacam ancaman/berpotensi sangat besar terhadap kebakaran. Hutan-hutan yang telah dibalak, mengalami degradasi, dari pohon-pohon kayu menjadi tumbuhan semak belukar dan ini akan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Untuk mengatasi bencana tersebut (bencana asap akibat kebakaran hutan), maka sering kali diadakan hujan buatan. Namun tetap saja masih ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran hutan.

Budaya masyarakat yang masih merasa bahwa pembukaan lahan dianggap lebih efektif dan efisien menambah persoalan terhadap kebakaran hutan. Masyarakat dan perusahaan swasta menjadi senang membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar lahan. Polisi Hutan yang bertanggung jawab dalam pengawasan hutan terlihat kesulitan mengantisipasi kejadian, karena minimnya petugas serta wilayah yang luas dan berat menjadi kendala tersendiri. Sehingga hampir tidak pernah ada kabar penangkapan terhadap pelaku pembakar hutan baik sengaja maupun tidak sengaja.

Kesulitan lain dalam mengungkap pelaku karena dalam aksinya selalu menyiasati dengan cerdik. Para pelaku bergerak dengan cepat dan begitu terencana. Ada beberapa modus yang pernah saya dengar dari tokoh masyarakat disatu kota di daerah Riau. Dimana masyarakat ataupun perusahaan swasta yang ingin membakar lahan selalu bergerak hampir tanpa jejak sehingga tidak akan mudah untuk diusut.

Salah satu modus yang sering dipilih dan digunakan adalah dengan menggunakan alat bantu berupa obat nyamuk bakar, bensin, sobekan kain dan botol plastik. Penggunaan bahan tersebut sangat murah tidak sampai Rp. 20.000 sudah cukup untuk membakar lahan sampai ribuan hektar. Proses persiapan juga sangat sederhana yaitu dengan membuat semacam bom molotov dimana bensin dimasukan dalam botol plastik dan diberi sumbu dari sobekan kain. Obat nyamuk bakar digunakan sebagai pemicu/pembakar sumbu yang telah terhubung kebotol berisi bensin. Pemilihan obat nyamuk bakar sebagai pemicu karena saat mulai dibakar obat nyamuk tersebut akan tetap selalu menyala dan proses pembakaran sumbu "bom molotov" baru akan terjadi 6-8 jam kemudian. "Bom molotov" akan meledak dengan menyebarkan percikan-percikan api ke segala arah dan mulailah lahan terbakar secara cepat dan tidak terkendali lagi. Kebakaran terjadi tanpa ada orang di tempat kejadian dan seolah-olah kebakaran yang terjadi adalah alami karena kemarau panjang. Alibi lain yang direkayasa adalah pemilik lahan selalu tidak pernah mau hadir di lokasi jauh-jauh hari sebelum dan sesudah terjadi kebakaran. Sehingga dugaan kesengajaan dan keterlibatan pemilik lahan terhadap kebakaran terbantahkan.

Ironis memang jadinya. Hutan yang sangat penting bagi kehidupan. Akibat kerusakan atau gangguan terhadap kelestarian hutan akan menyebabkan gangguan keseimbangan alam seperti banjir dan tanah longsor, krisis oksigen, peningkatan global warming serta musim kemarau yang berkepanjangan. Hutan sebagai hunian spesies langka juga menjadi terancam habitatnya. Selain itu untuk kehidupan manusia juga membahayakan karena asap yang menyelubungi seluruh udara akan berdampak pada kesehatan masyarakat, tidak hanya lokal saja namun juga telah merambat hingga dunia Internasional karena negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia pun dapat kiriman asap oleh dampak kebakaran hutan di Indonesia hanya karena ulah dan kepentingan segelintir orang saja.

Jangan sampai luas hutan Indonesia hanya sebatas angka tercatat yang luar biasa luas, namun yang ada sebagian luas hutan sudah rusak akibat kebakaran, illegal loging, dan pembukaan lahan baru (land clearing) dan konservasi lahan Perkebunan Sawit untuk swasta. Sering kali berulang setiap tahun kebakaran hutan harusnya menjadi hal yang sangat serius. Pemerintah haruslah sigap dalam penanganan keselamatan hutan sebagai aset penting negara. Indonesia yang juga ditunjuk oleh dunia Internasional sebagai salah satu paru-paru dunia dengan luas hutan yang dimilikinya berkisar hingga 133.3 juta ha (data tahun 2012) harus senantiasa melestarikan hutan. Pemerintah jangan hanya mengurusi pembagian masker kepada masyarakat saja tanpa bertindak tegas terhadap para pelaku peristiwa pembakaran hutan dan jangan pernah berhenti dan bosan untuk mensosialisasikan bahaya pembakaran hutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun