Mohon tunggu...
ARIF ROHMAN SALEH
ARIF ROHMAN SALEH Mohon Tunggu... Guru - SSM

Menyenangi Kata Kesepian dan Gaduh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Transportasi Konvensional vs Online: Duduk Sama Rendah Berdiri Sama Tinggi

23 Maret 2016   00:16 Diperbarui: 23 Maret 2016   11:55 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="taufik79.wordpress.com"][/caption]Hingar bingar kontroversi dan aksi demo berujung anarkis para sopir taksi di Jakarta sudah waktunya ditinggalkan. Berpikir dan bertindak ke depan menata kembali lebih bijak. Simpul-simpul masalah transportasi darat khususnya, sudah waktunya kembali berbenah. Pemerintah, para pengusaha, pelaku, dan pelanggan jasa transportasi umum perlu saling mendengar dan memberi solusi terbaik.

Kemajuan era digitalisasi adalah suatu keniscayaan. Sikapi dengan bijak sesuai dinamika dan kebutuhan. Bukan untuk dikonfrontir. Perlu diakomodasi agar lebih bernilai guna secara tepat guna.

Kehadiran aplikasi transportasi online lebih tujukan ke arah positif. Sejalankan dengan regulasi yang juga perlu diselaraskan. Jangan lagi biarkan liar membentur kepentingan lain yang sama untuk tujuan mencukupi kebutuhan hidup. Sehingga dapat selaras dengan pihak tranportasi konvensional yang merasa dipinggirkan.

Sudah waktunya dan memang seharusnya aplikasi transportasi online ditularkan ke perusahaan transportasi konvensional. Sebaliknya sistem manajemen transpostasi konvensional yang sudah selaras dengan regulasi dari lembaga terkait, perlu diterapkan pada perusahaan transportasi online.

Ketentuan tarif yang sudah dijalankan transportasi konvensional harus diadopsi dan berlaku bagi usaha transportasi online. Harapannya, tidak lagi timbul kecemburuan sosial yang memicu perang tarif. Karena bagaimanapun dan dengan dalih apapun, perang tarif dapat menimbulkan kerugian di pihak lain. Jika dibiarkan, dapat mengurangi pendapatan perusahan transportasi konvensional yang sebelumnya ajeg.   

Uji KIR kendaraan umum, wajib diberlakukan pada semua jenis dan bentuk usaha transportasi umum, termasuk usaha transportasi online. Ini dilakukan untuk mewujudkan asas keadilan, kesetaraan, dan mewujudkan kelayakan alat transportasi umum. Bukan lagi liar dan terus dibiarkan.

Satukan seluruh jenis dan bentuk transportasi umum ke dalam satu organisasi induk. Langkah ini untuk mewujudkan keteraturan dan kepatuhan standar minimal layanan transportasi yang sudah ada. Tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Yang pada akhirnya dapat menimbulkan gesekan dan benturan berbagai kepentingan dalam menjalankan usaha di bidang transportasi umum.

Sebaliknya, perusahaan transportasi konvensional segera menyesuaikan dengan dinamika kemajuan teknologi. Kita memasuki era digital. Dan seharusnya teknologi digital dimanfaatkan untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna dan pelanggan jasa transportasi umum. Dalam hal ini, sepatutnya pihak usaha transportasi online, juga menjual aplikasinya kepada pengusaha transportasi konvensional. Sehingga dapat saling mengisi bukan lagi berkompetisi sendiri-sendiri.

Pemerintah berperan sebagai mediator dan penyelaras. Jangan lagi menunggu dan hanya sepihak mewadahi. Sekecil apapun permasalahan yang menyangkut dinamika jasa transportasi umum, secepatnya harus disikapi secara bijak. Jangan hanya memuji inovasi transportasi online. Selaraskan seluruh usaha transportasi umum untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Sesuaikan dengan regulasi yang ada untuk layanan terbaik para pengguna, pelaku, maupun pengusaha jasa transportasi umum. Berikan ruang seimbang dan keleluasaan jasa transportasi untuk berkembang. Rombak regulasi yang memberatkan.

Yakinlah, jika duduk sama rendah berdiri sama tinggi, permasalahan akan terurai. Berikan layanan terbaik bagi pengguna dan pelanggan jasa transportasi umum. Sudah saatnya berubah. Dengan sistem online dan manajemen konvensional yang sesuai harapan semua pihak, gesekan dan benturan pemicu gejolak sosial dapat diminimalkan. Calo-calo tak lagi menjadi pengganggu. Para pengguna dan pelanggan bebas dan puas menentukan jasa transportasi umum sesuai harapan. Berikanlah layanan jasa terbaik, mudah, aman, dan nyaman. Terakhir jangan lupa, tarifnya lebih murah dan lebih terjangkau. Itu yang konsumen butuhkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun