Mohon tunggu...
Andi Puranto
Andi Puranto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ibu Mimin dan Kartu Jakarta Pintar yang Menyelamatkan Nasib Anaknya

18 Januari 2017   19:00 Diperbarui: 18 Januari 2017   19:11 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu Mimin (53), warga Kelurahan Kramat Pulo,Kecamatan Senen, Jakarta Pusat mengaku senang dengan program Kartu JakartaPintar (KJP) yang digagas oleh Basuki-Djarot. Alasannya sederhana, sejak lahirpada 1965, baru kali ini dia mendapat bantuan dari pemerintah untukmenyekolahkan anaknya dengan adanya Kartu Jakarta Pintar (KJP). (link)

Ibu Mimin mengisahkan saat ia dan suaminya tak bisa berbuat apa-apa, ketikasalah satu anaknya dikeluarkan dari sekolah lantaran tidak punya biaya.Diakuinya, baru pertama kali ini ia dapat bantuan dari pemerintah. Dulu sampaianak pertamanya dikeluarin waktu SMP kelas 2 karena nunggak bayar. Dengansangat terpaksa, Ibu Mimin menyekolahkan anaknya ke program paket. Tetapianaknya yang kedua, tiga, empat sudah SMK itu karena dapet KJP.

Pengakuan dari Ibu Mimin tersebut merupakan satu dari sekan ribu orang yangtelah merasakan dampak dari program pro rakyat tersebut. Gambaran ini faktadari realitas sebenarnya yang dialami oleh masyarakat Jakarta. 

Dalam tulisan ini, saya ingin berbagi informasi positif yang saya kutip dari sini tentang komitmen Basuki-Djarot dalam BangunJakarta, terutama dalam bidang pendidikan. Diantaranya: 

1. Melaksanakan amanat Undang-Undang dengan menjamin pelayanan pendidikanberkualitas dan gratis selama 12 tahun bagi siswa-siswi tidak mampu denganmelanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga seluruh anak-anak darikeluarga tidak mampu bisa memperoleh akses pendidikan.

2. Melalui program KJP, angka putus sekolah akan dipertahankan di bawah 0.5%untuk SMA dan 0.1% untuk SMP dan SD; dan angka partisipasi murni wajib belajar12 tahun akan ditingkatkan dari angka di bawah 60% menjadi 90%.

3. Mewajibkan penggunaan KJP secara non-tunai agar tepat sasaran,terkontrol, dan mudah dievaluasi secara berkala dengan pendataan yang semakinlengkap.

4. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah milik Pemda melaluipelatihan guru dengan bekerja sama dengan instansi pendidikan unggul, denganindikator nilai rata-rata Uji Kompetensi Guru >7S dan peringkat PISA masukdalam 30 besar kota dunia.

5. Memberikan bantuan pendidikan perguruan tinggi bagi siswa-siswi tidakmampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.

6. Melanjutkan rehabilitasi bangunan sekolah-sekolah milik Pemda sebanyak785 sekolah sehingga 100% sekolah negeri ditunjang fasilitas pendidikan yanglayak sesuai standar nasional dan berbasis IT.

7. Pembentukan SMKN mandiri yang dikerjasamakan dengan dunia usaha daninstitusi lain untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat langsungberkarya di dunia kerja dan berkompetisi dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun