Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi buah bibir karena peraturan terbaru yang ia keluarkan tentang aturan seragam sekolah jenjang SD-SMA mewajibkan menggunakan baju adat saat hari atau acara adat tertentu.
  Disebutkan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan sikap toleransi. Namun, aturan tersebut tidak memikirkan latar belakang ekonomi orangtua siswa. Terlebih lagi aturan ini sangat membebankan siswa. Bukan karena tidak ada rasa nasionalisme, tetapi karena aturan ini dinilai meribetkan para siswa. Aturan ini juga bukan hal utama yang harus difokuskan dilingkungan pendidikan.
  Baju adat yang dijadikan sebagai baju seragam sekolah sebenarnya tidak terlalu penting, seharusnya lebih meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Tugas seorang pelajar adalah belajar dengan kedisiplinan yang tinggi, bukan untuk pawai.