Mohon tunggu...
Andhika Rezky Saputra
Andhika Rezky Saputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Belajar tanpa mengenal waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nadiem Makarim Mengeluarkan Aturan Baru tentang Seragam Sekolah SD-SMA Menggunakan Baju Adat

13 Oktober 2022   14:02 Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:19 9855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi buah bibir karena peraturan terbaru yang ia keluarkan tentang aturan seragam sekolah jenjang SD-SMA mewajibkan menggunakan baju adat saat hari atau acara adat tertentu.

   Disebutkan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan sikap toleransi. Namun, aturan tersebut tidak memikirkan latar belakang ekonomi orangtua siswa. Terlebih lagi aturan ini sangat membebankan siswa. Bukan karena tidak ada rasa nasionalisme, tetapi karena aturan ini dinilai meribetkan para siswa. Aturan ini juga bukan hal utama yang harus difokuskan dilingkungan pendidikan.

   Baju adat yang dijadikan sebagai baju seragam sekolah sebenarnya tidak terlalu penting, seharusnya lebih meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Tugas seorang pelajar adalah belajar dengan kedisiplinan yang tinggi, bukan untuk pawai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun