Mohon tunggu...
Hari Aji Rahmat P
Hari Aji Rahmat P Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK

Bapak dari Ibrahim wa Musa

Selanjutnya

Tutup

Money

Berpacu dalam Sinergi untuk Mewujudkan Ketahanan dan Keadilan Energi Nasional

5 Mei 2015   20:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:20 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Frase Kunci :
Ketahanan Energi
Keadilan EnergI
Realitas dan Pemetaan Potensi Migas Nasional
Indonesia Pengekspor Sekaligus Pengimpor Migas
Profil Tren Migas Nasional
Profil Tren Produksi Migas Nasional 1966-2017
Arti Penting Kaltim dan Blok Mahakam

Selayang Pandang
Swasembada pangan begitu familier di telinga kita. Namun jika kita menilik permasalahan bangsa ini tidak hanya pangan yang perlu swasembada. Swasembada energi pun diperlukan guna menghadapi tantangan bangsa di masa depan. Artinya, saat ini kita mulai harus berpikir bagaimana supaya bangsa ini mampu memenuhi sendiri kebetuhan energinya dengan kemantaban yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dewasa ini justru ketahanan energi kita sangatlah rapuh sehingga membuat ide mengenai kedaulatan energi menjadi ekspetasi tersendiri. Bagaimana kita berbicara kedaulatan energi bila minyak dan gas bumi belum kita optimalkan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat? Bagaimana pula ketika sumber daya energi yang kita miliki mampu menerangi negara sahabat, sedang kita sendiri justru mengalami gelap?

Indonesia di takdirkan memiliki sumber daya alam melimpah dengan potensi luar biasa mulai dari migas, mineral batubara, hutan serta lautnya. Namun adegium sederhana yang menyatakan bahwa negara yang memiliki sumber daya besar akan memiliki tingkat keberhasilan besar, jelas tidak terbukti dalam konteks Negara Indonesia.

Negara Indonesia sudah tujuh puluh tahunan merdeka, namun kedaulatan energi kita masih belum dinikmati rakyat secara nyata, rata dan adil. Lihat saja Kalimantan yang merupakan daerah penghasil energi nasional terbesar dengan Blok Mahakamnya, namun ironis, justru di sana masih sering terjadi pemadaman listrik. Belum lagi beberapa kasus di Sumatera Utara, di mana terjadi kurangnya stok energi untuk menyebabkan beberapa industri gulung tikar.

Sekarang pertanyaan yang perlu kita kita renungkan ialah: Benarkah saat ini Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan konsumsi energi nasional secara mandiri? Benarkah Indonesia dapat dengan nyaman mengatur kebutuhan rakyatnya akan energi?

Indonesia Pengekspor Sekaligus Pengimpor Migas

Jika berbicara masalah ketahanan energi nasional maka dapat dikatakan Indonesia tidak berdaulat penuh atas sumber daya energi yang dimilikinya. Sekarang ini 48,4% gas dan 76,3% batubara kita dijual ke luar negeri [IEA, 2007], 41,3% minyak bumi kita juga diekspor [DESDM,2006].

Kondisi yang kita miliki relatif timpang apabila kita bandingkan dengan komposisi energi dunia yang mana masih bertumpu pada minyak bumi (54,4% dari total energi [DESDM, 2005], sementara kontribusi minyak terhadap total energi dunia sudah turun menjadi 35% [IEA, 2007]. Parahnya, justru neraca energi di sektor minyak bumilah yang kurang menguntungkan 44,4% minyak bumi yang kita gunakan berasal dari luar negeri, sebuah komposisi yang rentan terhadap gejolak minyak dunia. Di sisi lain, kita justru mengekspor 45,7% minyak bumi yang kita hasilkan ke luar negeri; kemungkinan karena kemampuan kilang minyak kita yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan BBM dalam negeri (baru sekitar 67% dari kebutuhan BBM dalam negeri).

Berbagai permasalahan energi saat ini dan yang mungkin muncul di masa depan memerlukan solusi yang tepat dengan pendekatan yang komprehensif. Perencanaan dan pengembangan energi perlu dilakukan supaya dapat menjamin ketersediaaan energi untuk jangka panjang. Untuk itu kebijakan dalam perencanaan energi perlu terus dilanjutkan guna merealisasikan penerapan teknologi energi bersih yang andal, berkelanjutan, dan terjangkau dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sesuai amanat UU No. 30 tahun 2007 tentang energi.

Realitas dan Pemetaan Potensi Migas Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun