Setelah mendapat restu dari pemerintah pusat, dengan memberikan mandat kepada pemprov DKI Jakarta, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Jakarta menjadi episentrum penyebaran virus corona.
Untuk antisipasi penyebaran covid-19, pemprov DKI Jakarta menyiapkan skema lockdown atau pembatasan wilayah. Kebijakan ini hampir mirip dengan lockdown modifikasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Dilansir Okezone.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut, pihaknya sudah mengintruksikan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempersiapkan segala kemungkinan terburuk, yaitu menerapkan lockdown di wilayah Ibu Kota.
"itu (persiapan skema lockdown) yang kita kerjakan sekarang. Jadi dengan cara seperti itu kita bisa mencegah terjadinya penularan," kata Anies di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sebelumnya diberitakan Detik.com, Pemerintah pusat menyerahkan penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta yang kini menjadi salah satu epicenter kepada Gubernur Anies Baswedan. Pemerintah pusat mempersilakan Anies untuk memimpin upaya pencegahan penularan virus Corona di Jakarta.
"Ya diserahkan ke gubernur lah, kepala daerahnya kan gubernur kok. Lah kan katanya otonomi daerah, ya, silakan gubernur sebagai penguasa daerah untuk mengatur itu semua," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto kepada wartawan, Kamis (19/3/2020). Dia menjawab pertanyaan adakah langkah khusus dari pusat untuk menekan penularan yang disebut Anies telah menjadi epicenter virus Corona.
Adanya mandat tersebut, tentunya memudahkan Anies untuk mengeluarkan berbagai kebijakan, terkait mencegah penyebaran covid-19 di wilayah otoritas kekuasaannya, dan menyiapkan skema lockdown agaknya sudah termasuk bagian dari mandat tersebut.
Sebetulnya, kata lockdown ini sangat sensitif digunakan tenimbang pembatasan wilayah, karena asumsi terhadap pembatasan wilayah terkesan lebih mudah dicerna. Tinggal seperti apa eksekusinya dilapangan, apakah soft lockdown, atau hard lockdown.
Adanya kewenangan untuk melakukan pencegahan diwilayah otoritas kekuasaan pemprov DKI Jakarta, tentunya akan memberikan keleluasaan bagi Anies untuk melakukan tindakan, dan menerapkan berbagai kebijakan yang lebih efektif.
Dan yang pasti, adanya skema lockdown ini bukan lagi untuk memberikan "pesan kejut" bagi masyarakat yang ada diwilayah DKI Jakarta, tapi merupakan tindakan prefentif untuk pencegahan penyebaran covid-19, yang sudah membuat DKI Jakarta, sebagai daerah episentrum penyebaran covid-19.
Skema lockdown yang akan diterapkan pemprov DKI Jakarta, akan efektif jika masyarakat yang ada di wilayah DKI Jakarta, mematuhi segala aturan dan ketentuan yang diterapkan, kalau masyarakatnya sendiri masih 'mbalelo', apapun yang dilakukan menjadi tidak efektif.