Mohon tunggu...
Agus Samsudrajat S
Agus Samsudrajat S Mohon Tunggu... Dosen - Membuat Tapak Jejak Dengan Berpijak Secara Bijak Dimanapun Kaki Beranjak. http://agus34drajat.wordpress.com/

Public Health, Epidemiologi, Kebijakan Kesehatan @Wilayah Timur Khatulistiwa Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Potret Indonesia 2014 Konsep Reformasi Sistem Kesehatan Melalui Pengembangan Konsep Kesehatan Holistik Sebagai Pelayan Masyarakat Universal, Menjangkau, Aman, Nyaman dan Profesional Menuju Pembangunan Kesehatan yang Berkualitas

12 Juni 2013   23:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:07 1565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebutuhan Nakes 2014-2025

POTRET INDONESIA 2014

Reformasi Sistem Kesehatan Melalui Pengembangan Konsep Kesehatan Holistik Sebagai Pelayan Masyarakat Universal, Menjangkau, Aman, Nyaman dan Profesional Menuju Pembangunan Kesehatan yang Berkualitas

Oleh : Agus Samsudrajat S

A.Latar Belakang

Kesehatan dan pendidikan merupakan pilar suatu negara dalam menentukan kemajuan dan kesejahteraan.Pendidikan menjamin tersedianya SDM (sumber daya manusia) yang profesional, beriman dan bertaqwa, bermoral dan berakhlak mulia, namun tanpa didukung kesehatan yang baik maka tidak akan tercipta SDM sebagaimana dimaksud tersebut. Pelayanan kesehatan saat ini merupakan kebutuhan utama dalam mempersiapkan masyarakat yang produktif berhasil guna dan berdaya guna sebagai tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Indonesia dengan 230 juta penduduk memerlukan sarana pelayanan kesehatan yang profesional. Pelayanan kesehatan konvensional yang ada belum dapat menjangkau bagian terbesar dari penduduk tersebut, karenanya perlu dipersiapkan pola pelayanan kesehatan yang efektif, aman, mudah, murah. (http://holisticindonesia.com)

Pengembangan sistem kesehatan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1982 ketika Departemen Kesehatan menyusun dokumen sistem kesehatan di Indonesia. Kemudian Departemen Kesehatan RI pada tahun 2004 ini telah melakukan suatu “penyesuaian” terhadap SKN (Sistem Kesehatan Nasional) 1982. Didalam dokumen dikatakan bahwa SKN didefinisikan sebagaisuatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI, 2004; www.manajamenkesehatan.net, 2013)

Konsep holistik semakin mundur sepanjang abad 20 ketika konvensional barat mengalami kemajuan yang sangat berarti dalam dunia medis. Para dokter dan praktisi kesehatan semakin fokus untuk melihat tubuh sebagai bagian-bagian kecil, dan ditunjang dengan perkembangan obat-obat kimia yang sangat menakjubkan. Berbagai macammikroorganisme ditemukan sebagai penyebab timbulnya penyakit sehingga obat-obat kimia dicetak sebagai penyerbu dan pembunuh mikroorganisme tersebut. Masyarakatpun semakin jauh meninggalkan konsep holistik karena hampir semua keluhan sakit dapat dihilangkan secara instant oleh obat-obatan kimia. Dampak yang terjadi adalah tubuh dibuat sangat manja oleh obat, dan tubuh relatif jarang diberikan kesempatan untuk bekerja menyembuhkan sendiri.

Konsep holistik kembali muncul ke permukaan ketika para dokter mengalami kebuntuan dalam mengelola pasien-pasien dengan penyakit kronis, penyakit-penyakit yang divonis hanya bertahan beberapa lama, penyakit-penyakit kanker stadium terminal, dan efek samping dari obat-obatan kimia yang semakin lama semakin membuat pusing. Obat kimia yang sangat ampuh untuk menghilangkan gejala-gejala penyakit ternyata mempunyai kehebatan yang hampir sama dalam menimbulkan kerusakan dalam tubuh. Saat itulah dokter dan praktisi kesehatan di seluruh dunia mulai kembali memikirkan suatu konsep pengobatan secara alami dan menyeluruh dengan harapan tercapai kesembuhan yang sesungguhnya, bukan sekedar meredam gejala penyakit dantidak merasa sakit tetapi didalam tubuh penyakit berakumulasi sehingga menimbulkan penyakit yang lebih mengerikan lagi.

Menurut Peraturan Presiden No.72 tahun 2012, dikatakan bahwa Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.Sedangkan sehat menurut UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan adalah suatu keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Di negara India dan Cina, sejak dahulu selalu menekankan bahwa keselarasan, keserasian, dan keseimbangan di dalam hidup adalah suatu jalan menuju kepada kondisi kesehatan. Socratesselalu mengingatkan agar kita tidak memandang tubuh hanya bagian perbagian. Karena satu bagian tubuh akan sungguh dalam kondisi yang betul-betul baik apabila bagian tubuh yang lain juga baik. Jan Christian Smuts pada tahun 1926 kembali mengenalkan istilah holistik dalam dunia medis, tetapi kemudian holistik hanya sekedar menjadi sebuah kata tanpa aplikasi yang berarti.

Konsep kedokteran konvensional yang selama ini kita kenal, semakin lama semakin jauh dari usaha mencapai standar sehat yang menyeluruh. Pabrik-pabrik farmasi berlomba memproduksi obat-obatan sintesa kimia yang lebih ditujukan kepada menghilangkan gejala penyakit dan bukan pada penyebabnya. Ini disebabkan permintaan pasar (konsumen) yang menghendaki obat-obat yang instan. Konsep kesehatan telah ditakhlukkan oleh permintaan pasar yang keliru. Kesehatan adalah aset hidup yang harus dijaga dan dipertahankan. Hampir setiap orang akan berusaha semampunya untuk menjaga kesehatan tubuhnya tetap prima, karena tubuh adalah titipan Tuhan YME dan menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaganya (www.holisticindoensia.com).

1.Masalah Pembiayaan dan Regulasi

Dalam situs manajemenkesehatan.net yang mencuplik berita dari suarapembaharuan.com, mengatakan bahwa para pakar menilai komitmen pemerintah terhadap masalah kesehatan di Indonesia masih sangat lemah. Hal ini terlihat baik dari sisi politik anggaran maupun regulasi yang belum pro terhadap kesehatan masyarakat. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, pakar kesehatan dari Universitas Hassanudin Prof. Razak Thaha dan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin dan pendiri Maarif Institute Ahmad Safii Maarif menilai pergantian pimpinan/penguasa terus terjadi, namun masalah kesehatan tetap berjalan di tempat.

Sudaryatmo mengatakan, dari sisi politik anggaran kesehatan dan pendidikan, komitmen pemerintah Indonesia dibanding negara lain masih ketinggalan. Ini terlihat dari alokasi untuk pendidikan dan kesehatan dari total Produk Domestik Bruto (GDP), Indonesia paling rendah dari negara lain yaitu 2%. Sedangkan Kamboja 4%, Laos mendekati 5%, Malaysia 10%, Philipina 15% dan Thailand hampir 7%. “Jadi dari sisi politik anggaran pemerintah memang belum berpihak pada isu kesehatan dan pendidikan. Minimnya anggaran kesehatan menimbulkan banyak persoalan seperti kematian ibu dan balita karena kurang mendapatkan dukungan memadai," kata Sudaryatmo pada acara refleksi setahun menjelang Pilpres 2014 yang digalar IDI di Jakarta, Senin 14 Januari 2013. Hadir pula Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (www.manajamenkesehatan.net, 2013; www.suarapembaharuan.com, 2013)

Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 % dari APBN di luar gaji. Anggaran kesehatan tahun 2012 baru sekitar 1,9 persen dari RAPBN 2013 dan 0,4 % terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Angka ini jauh di bawah persentase belanja kesehatan terhadap PDB negara, seperti Thailand 2,7 %, Malaysia 1,9 %, dan Filipina 1,3 %. (www.kompas.com, 2013)

2.Masalah Pelayanan Kesehatan

Sistem pelayanan di Indonesia belum menjangkau dan berpihak kepada rakyat yang membutuhkan, hal ini penulis ungkapkan atas dasar beberapa fakta dilapangan yang berhasil diliput media massa. Fakta itu antara lain berita di Sulewesi mengatakan bahwa ada pasien yang meninggal karena ditinggal dokter berlibur akhir tahun dan perawat yang bertugas di RS saat itu tidak berani ambil keputusan (www.tribunnews.com, 2013). Selain itu di wilayah Solo pelayanan Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tutup pada hari libur Natal karena cuti bersama (http://edisicetak.joglosemar.co 2011) dan bukan hanya itu, masyarakat banyak mengeluh dengan pelayanan puskesmas yang hanya 6 hari kerja dan hanya bisa melayani sampai siang hari (www.aceh.tribunnews.com, 2012).

Bukti lain masalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) adalah kasus bayi kembar lahir prematur yang bernama Dera, meninggal setelah ditolak 10 RS, berikut pernyataan Ayah Dera kepada media "Kalau ditolak hampir 10 rumah sakit, kita sudah kasih surat itu dibilang fasilitasnya tidak ada sudah penuh. Ada juga yang bilang tidak ada bidannya," ujar Eliyas, ayah Dera saat ditemui di kediamannya di Jalan Jatipadang Baru RT 14/6, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 18/2/2013. (www.tribunnews.com, 2013) dan Ayahnya juga mengatakan diantara 10 Rumah Sakit yang dikunjunginya ada pihak RS yg meminta uang muka Rp 10 juta. (www.tempo.co, 2013)

3.Masalah Sumber Daya Kesehatan

Kualitas sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dimulai dari lembaga Institusi pendidikan tenaga kesehatan, seberapa jauh kuantitas dan kualitas yang ada. Saat ini masih terlihat bahwa banyak institusi pendidikan kesehatan yang belum memenuhi standar kualitas pendidikan. Berdasarkan data HPEQ (Health Professional Education Quality) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2253 program studi dari 7 profesikesehatan, baru sekitar 50 % program studi yang telah terakreditasi. Pendirian institusi pendidikan tenaga kesehatan yang belum terencana sesuai dengan standar mutu dapat berdampak terhadap tidak terpenuhinya kompetensi tenaga kesehatan. Berikut daftar tabel jumlah Institusi Pendidikan (Program Studi) Tenaga Kesehatan Yang Telah Terakreditasi Tahun 2012.

Tabel 1 : Tabel Status Akreditasi Institusi Kesehatan Berdasarkan Indikator Masih Berlaku, Kadaluarsa, dan Belum Terakreditasi

No

Bidang Kesehatan

Masih Berlaku

Kadaluarsa

Belum Terakreditasi

Total

1

Kedokteran

63

25

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun