Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hikmah dan Ilmu dari Pengadilan Jessica KW

16 September 2016   16:28 Diperbarui: 29 Oktober 2016   08:01 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengadilan Jessica KW di pengadilan Jakarta Pusat (Foto: Metrotvnews.com)

Pengadilan kasus Mirna memasuki episode ke-21. Sejak beberapa episode terakhir, pengadilan Jessica KW ditayangkan langsung TV One sejak mulai hingga pengadilan itu diskors hakim ketua. Interval waktu tayang memang berlangsung berjam-jam lamanya dimulai sekitar jam 09.00 Wita pagi hingga jam makan malam tiba, bahkan berlangsung terus selama beberapa jam. Sungguh, meskipun ditayangkan secara langsung, saya yakin tampaknya penonton tayangan itu tak beranjak dari kursi, termasuk saya. Memang menarik mengikuti tayangan TV One ini. Para pemirsa patut menyampaikan terima kasih kepada TV One yang telah menayangkan tayangan ini demi pendidikan hukum dan upaya menambah pengetahuan bagi semua.

Debat-debat dalam tayangan pengadilan Jessica setiap episode tampak seru. Bahkan dari antara para profesor kawakan tampak seorang profesor dari luar negeri (Australia) yakni Prof. Beng Ong terlibat debat sengit. Sungguh mengiris hati. Selama tayangan episode demi episode, tampak jelas dari samping penasihat hukum Otto Hasibuan, wajah "manis'  Jessica KW seperti tak terpengaruh situasi pengadilan yang sedang membicarakan kasus yang menimpah dia. Namun tampak jelas, bahwa meskipun menampilkan kesan seperti tak ada masalah, wajahnya tampak bokem dan membulat, meskipun sesekali dia mencoba tersenyum manis dan mengunyah sesuatu di mulutnya. 

Itulah yang terjadi kalau seorang gadis manis yang sedang bertumbuh muda, menjadi terdakwa tunggal pembunuhan sahabatnya sendiri, Almh. Wayan Mirna Solihin. Para saksi ahli JPU tampil meyakinkan bahwa Jessica layak menjadi terdakwa dan layak disalahkan dalam kasus meninggalnya sobatnya sendiri Almh. Wayan Mirna. Namun beberapa kali persidangan, tampil juga saksi ahli yang meringankan terdakwa. Jelas, bahwa meskipun para saksi ahli yang didatangkan oleh penasihat hukum terdakwa 'menemukan' berbagai kelemahan barang bukti, toh mereka hanya berbuat sesuatu untuk meluputkan si terdakwa dari hukuman mati. Rupanya ada berbagai catatan sejarah dalam pribadi Jessica KW yang menjurus kepada kelabilan jiwa sehingga tanpa pertimbangan melakukan tindakan kejahatan itu. Namun jelas juga bahwa ada juga yang mengatakan Jessica KW bertabiat keras kepala dan tak mau mengakui perbuatannya. Jessica sulit menghindari perbuatannya yang salah. Kalau tidak baginya, dosa-dosa semakin menumpuk. Kekerasan demi kekerasan akan terus merajalela. Bertobatlah jessica KW.  

Tetap menarik dan patut diberikan pujian untuk tayangan TV One atas pengadilan Jessica KW, pemirsa bisa mengetahui ilmu-ilmu dan teknologi komunikasi baru langsung dari para ahli yang kompeten. Para pemirsa bisa mengetahui jalan persidangan secara utuh dan terbuka. Mungkin bagi orang yang sudah biasa berurusan dengan Pengadilan, tayangan itu seperti menyiksa, namun banyak orang Indonesia merasa mendapat pengetahuan baru atas jalannya sidang dan saksi-saksi ahli yang hebat dalam tayangan tersebut. Pengetahuan tentang Sianida yang bersifat racun, pengetahuan tentang manfaat CCTV dan berbagai pengetahuan psikologis, dll yang langsung dibeberkan oleh para profesor dan pakar kawakan rasanya  sungguh menambah wawasan bagi semua, utamanya para pemirsa TV One yang menonton tayangan langsung tersebut. Sangat jarang menonton tayangan langsung dari Pengadilan di Jakarta pusat, ibu kota NKRI.

Bagi saya, dalam pengadilan Jessica KW, kita harus bersikap sebagai orang beragama yang tidak menganggap diri paling benar, meskipun Jessica KW itu jelas sudah bersalah, meracuni sahabatnya sendiri. Semua manusia itu memang berdosa. Kalau Jessica KW bersalah mestinya dia harus dihukum oleh pengadilan dan hati nuraninya sendiri. Bahwa membunuh itu melanggar hukum Tuhan. Hukum agama mengatakan manusia harus mencintai Tuhan dengan segenap hati dan akal budinya dan juga manusia harus mencintai (kehidupan) sesamanya seperti dia mencintai (kehidupan) dirinya sendiri. Manusia harus berlaku cinta kasih bagi sesamanya dan atas dasar cinta itu pula, berlakulah prinsip saling percaya dan mempercayai satu sama lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun