Mohon tunggu...
zuviona yuan sijabat
zuviona yuan sijabat Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya suka membaca karena membuka wawasan saya tentang dunia dan ide-ide baru. Saya juga gemar bermain gitar, yang membantu saya mengekspresikan diri dan merilekskan pikiran. Selain itu, saya rutin berolahraga untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Hobi-hobi ini mencerminkan diri saya sebagai seseorang yang selalu ingin belajar, kreatif, dan menghargai keseimbangan dalam hidup."

Selanjutnya

Tutup

Medan

Terpilih menjadi Bagian dari KMPDMP Pengalaman Berharga Bersama Ombusman

5 Oktober 2025   22:48 Diperbarui: 5 Oktober 2025   22:46 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ; screenshoot dariakun ombusman sumatera utara

Terpilih Menjadi Ketua KMPDMP: Pengalaman Berharga Bersama Ombudsman RI

        Medan - Suatu kehormatan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Sebagai mahasiswa perwakilan Universitas Sumatera Utara (USU), saya terpilih menjadi Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPDMP) dalam acara pengukuhan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 30 September hingga 1 Oktober 2025, di Hotel Saka Medan, Jalan Gagak No. 19, memberikan pengalaman yang sangat berkesan dan penuh pembelajaran.

Hari Pertama: Mengenal Ombudsman dan Maladministrasi

        Hari pertama dimulai dengan suasana yang penuh antusiasme. Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Utara berkumpul, membawa semangat yang sama untuk belajar dan berkontribusi dalam pengawasan pelayanan publik. Sesi pembukaan diisi dengan pengenalan mendalam tentang apa itu Ombudsman Republik Indonesia. Kami diberikan pemahaman komprehensif mengenai peran, fungsi, dan tugas Ombudsman sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Narasumber menjelaskan dengan detail bagaimana Ombudsman menjadi jembatan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik.

Yang paling menarik adalah pembelajaran tentang maladministrasi. Saya baru benar-benar memahami bahwa maladministrasi bukan sekadar korupsi, tetapi mencakup berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, ketidakjelian prosedur, hingga sikap diskriminatif. Contoh-contoh kasus nyata yang dibagikan membuka mata kami tentang betapa seringnya maladministrasi terjadi di sekitar kita tanpa kita sadari.

Hari Kedua: Mendalami Peran Inspektorat

Memasuki hari kedua, pembelajaran semakin mendalam dan praktis. Kami dikenalkan dengan Inspektorat Provinsi Medan, sebuah instansi yang memiliki peran vital dalam pengawasan internal pemerintahan. Narasumber dari Inspektorat menjelaskan fungsi dan kewenangan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami belajar tentang mekanisme pengaduan, proses pemeriksaan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan. Yang menarik adalah bagaimana Inspektorat dan Ombudsman dapat berkolaborasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sesi diskusi interaktif memberikan kesempatan kepada kami untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Banyak mahasiswa yang antusias menceritakan pengalaman pribadi atau pengalaman orang-orang terdekat mereka yang pernah mengalami pelayanan publik yang kurang memuaskan.

Pengukuhan dan Amanah sebagai Ketua

Puncak acara adalah pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi. Ketika nama saya dipanggil sebagai Ketua KMPDMP, perasaan campur aduk antara bangga, gugup, dan bertanggung jawab menyatu. Ini bukan sekadar titel, tetapi amanah besar untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan praktik maladministrasi di lingkungan kampus dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun