Oknum PNS Bolos Ngantor
WAJO, AJPNews -- Terkait adanya sejumlah Pegawai Negeri Sipil bolos ngantor yang banyak berkeliaran saat masih jam kantor di sepanjang Jalan selasar Pasar Sentral Kabupaten Wajo siap dikenakan sanksi disiplin.
Sekretaris Daerah Wajo, A Withman yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil yang nantinya akan ditemukan berkeliaran saat masih jam kantor maka akan ditindak tegas apabila keluar tanpa izin dari atasan. "Kita akan tindaki sesuai aturan PP 53 tahun 2010 dengan aturan yang berlaku dengan jenjang tersendirinya,"Tegas A Withman kepada wartawan, Kamis (04/10) kemarin.
Sementara itu, adanya indikasi oknum PNS yang diduga terlibat melakukan judi saat masih jam kantor. Sekda Wajo, A Withman juga meminta adanya bukti akurat bahwa oknum terkait sekiranya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan prosedur yang berlaku. "Harus ada bukti kalau memang demikian, jangan sampai ini terjadi pencemaran nama baik,"Tandanya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pelayan masyarakat harusnya memberikan contoh pada masyarakat. (bar)