WAJO, AJPNews -- Diduga, adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) dari oknum pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo terhadap sejumlah sopir angkutan Kota Kabupaten Wajo di Jalan RA Kartini, Kabupaten Wajo.
Kepala Dishub Kab Wajo, A Junaedi yang ditemui diruang kerjanya menyayangkan, adanya pemberitaan yang di korankan Ajatappareng diduga adanya pungutan liar (Pungli) oleh oknum Dinas Perhubungan wajo sementara berita yang sebelumnya dinaikkan tanpa adanyanya konfirmasi. "Harusnya di konfirmasi dulu sebelum diterbitkan, apalagi yang mau di komentari,"Ungkap Junaedi kepada wartawan, Kamis (04/10) kemarin.
Upaya konfirmasi terhadap pihak pejabat terkait untuk meminta kelarifikasi sudah dilakukan namun tidak ditemukan waktu ingin ditemui wartawan, Rabu (03/10) kemarin,Red. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan A Junaedi yang dinilai tidak ingin memberikan tanggapan lebih lanjut saat ditemui diruangannya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Ir. Taqwa Gaffar kepada wartawan mengatakan, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Wajo siap akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas perhubungan Kabupaten Wajo untuk dikordinasikan jika hal tersebut benar adanya. "Kita akan panggil pihak Dinas Perhubungan untuk di konfirmasi karena inikan merupakan pelanggaran,"Tegas Taqwa Gaffar.
Selain itu, apabila terbukti adanya oknum yang terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli) tersebut. menurutnya Taqwa Gaffar tentu ada tindakan sanksi terhadap oknum tersebut berupa sanksi teguran dan apabila hal tersebut berat maka akan dilakukan pemecatan. "Kalau benar, kita berikan sanksi teguran dan kalau itu benar pasti akan di pecat,"Tegasnya kembali.
Sementara itu pihak Komisi I DPRD Kabupaten Wajo akan melakukan pemanggilan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Wajo yang di agendakan pekan depan untuk dibahas. "Kita akan panggil secepatnya pekan depan,"lanjutnya. Selain itu, hal tersebut akan dijadikan laporan dengan adanya temuan langsung dari pihak Wartawan Ajatappareng untuk DPRD Kabupaten Wajo yang akan dijadikan bahan aspirasi. (bar)