Mohon tunggu...
muakbar zulva
muakbar zulva Mohon Tunggu... -

santai tapi serius, tegas bukan-Nya KERAS

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ketua LSM Dipindahkan ke Rutan

9 Oktober 2012   11:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:02 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WAJO -- Terkait mengenai penangkapan Ketua LSM Penjara, Mustika yang ditangkap karena telah dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui media jejaring sosial Facebook beberapa waktu lalu. Namun pelaku kasus pencemaran nama baik tersebut kini belum lagi menjalani proses hukum secara sah hingga dirinya harus berada dalam Bui tahanan Polres Kota Parepare, sekitar pukul 16.30, Kamis (06/10) pekan lalu.

Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara), Mustika Tahir mengaku dirinya hingga saat masih terus berupaya untuk sabar dan tegar dalam menghadapi kasus yang dilaporkan atas dirinya sejak 7 Maret 2011 silam, atas tudingannya melalui tulisan dinding Facebook-nya terhadap salah seorang oknum pegawai Bank Danamon Cabang Sengkang, Andi Khaeril Syam sebagai otak pelaku pembunuhan Bendahara DPKD Kabupaten Wajo, Hasdawati yang tewas beberapa waktu lalu.

"Sekarang, ungkap Mustika, saya masih tetap sehat dan tegar hadapi masalah ini, namanya juga kasus besar yang kita suarakan atas dasar rasa kemanusiaan rakyat,"Ungkapnya dia, Selasa (09/10) sore tadi.

Sebelumnya tersangka, Mustika yang saat ini mendekap di ruang tahanan Polres Kabupaten Wajo beberapa waktu lalu, sore ini kini dirinya di pindahkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Wajo. Mustika Tahir juga menegaskan, kasusnya harus tetap mengikuti proses hukum."Kita tetap ikuti proses hukum yang berlaku di negara ini,"Tegasnya Mustika yang masih dalam perjalanan menuju rutan wajo.

Terpisah, Ketua LSM AISS (Aku Ingin Sehat Sejahtera) Peduli Kemanusiaan, Andi Harinawati mengatakan, biarkan hukum tetap berproses dan tegakkan keadilan di mata hukum. "Mustika sementara masih jalani proses hukum, biarlah proses hukum yang berjalan dengan adil,"Tegas Andi Rina sapaannya kepada wartawan. (muakbar)


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun