Para Bakal Calon bawa masa, masing-masing jumlahnya ratusan orang, menggunakan berbagai kenderaan. Dari mobil mewah, sampai kepada Kenderaan Rakyat, Becak dan sebagainya. Masa yang membeludak itu, memang tidak dibenarkan nimbrung ke Kantor KPUD. Pendamping jumlahnya dibatasi, itu di Kantor KPU. Â Iya disana ada prosedure Covid 19, pakai Masker, dan ada tempat cuci tangan. Tapi bagaimana sebelum itu.
Di rumah kediaman Sang Calon yang akan digiring-giring, Masa Ngumpul. Di jalanan masa berkerumun. Di sini tidak ada prosedur Covid yang dipatuhi. Terutama jaga jarak, wong senggol-senggolan. Hanya saja memang hampir semua pakai Masker, itu perkara Masker, yang namanya jaga jarak, tidak mungkin tidak dilanggar. Pertanyaannya apakah yang namanya Virus Korona itu, takut menularkan keberadaan diluar Kantor KPUD?
Jakarta sudah kembali PSBB, daerah lain di negeri ini banyak yang zona merah, di Sumut juga seperti itu. Rakyat itu berpedoman kepada Pemerintah, maju ya maju, kalau mundur ya mundur. Akan tetapi mungkin juga saat Covid 19 ini, untuk memilih kalaulah tidak ada kepentingan khusus, sepeti membela saudara, dan membala yah...itu tadi rupiah yang diterima. Yang jelas sudah banyak suara rakyat ngomong seperti, ah...absen sajalah, ngeri ada Covid 19, itulah cerita yang berkembang.**