Mohon tunggu...
Zulfaisal Putera
Zulfaisal Putera Mohon Tunggu... Administrasi - Budayawan, Kolumnis, dan ASN

Berbagi dengan Hati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Banjarmasin

10 Agustus 2021   21:24 Diperbarui: 10 Agustus 2021   21:49 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemuda memang menjadi tumpuan harapan banyak gerakan karena dianggap sangat strategis dan punya pengaruh kuat dalam perubahan. Pemuda, di satu sisi memang potensial secara demografi. 

Di sisi lain, dengan usia kemudaannya, masih bisa menerima masukan, atau katakanlah, pembelajaran apa pun. Mengingat nilai lebih pemuda itulah, untuk urusan pemberantasan narkoba, pemerintah juga menjadikan pemuda sebagai ujung tombak kampanye tersebut.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora mempunyai program pembinaan generasi muda terkait narkoba. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenpora menyiapkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN). Untuk mewujudkan itu, diselenggarakanlah Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di seluruh Indonesia. Tahun 2021 ini kegiatan Pelatihan KIPAN 2021 diikuti oleh 3.400 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Foto Zf
Foto Zf

Untuk Kalimantan Selatan, pelatihan diberikan kepada pemuda di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Untuk kota Banjarmasin pelatihan dilakukan kepada 100 orang pemuda. Pemuda yang direkrut untuk ini adalah masing-masing sebanyak 20 orang untuk 5 kecamatan di Kota Banjarmasin. Adapun pelatihannya dipusatkan di Sekretariat Banjar Public Iniativie (BPI) di Kayutangi 2 Jalur IV. Demi protokol kesehatan, pelatihan hanya berlangsung selama 4,5 jam untuk masing-masing kelompok secara bergiliran. Dengan demikian pelatihan dilakukan selama 2, 5 hari, yaitu tanggal 3, 4, dan 5 Agustus 2021 lalu.

Saya, selaku Kabid Pengembangan Pemuda, Dispora Kota Banjarmasin diberi kepercayaan untuk menjadi narasumber bidang pemuda. Sementara untuk narasumber bidang narkoba disampaikan langsung oleh Ibu Hj. Siti Salamah, S.K.M., M.M., Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banjarmasin. Masing-masing memberi materi 2 x 45 menit untuk masing-masing kelompok. Selain materi, juga ada pentunjuk teknis bagi KIPAN yang disampaikan oleh Penyuluh Kipan Banjarmasin.

Foto Zf
Foto Zf

Dalam materi saya sampaikan bahwa batasan Pemuda yang menurut UU Kepemudaan No. 40 Tahun 2009 adalah antara usia 16 s,d, 30 tahun menjadi dasar sasaran pemuda yang dimaksud. Kemudia pemuda juga harus memahami apa karakteristik pemuda menurut UU tersebut. Selain itu juga bisa dibandingkan bagaimana karakter pemuda pemakai narkoba, yang jelas sangat bertentangan dengan karakteristik pemuda menurut UU dimaksud.

Saya berterimakasih kepada Sdr. Ahdiat Zairullah, Koordinator KIPAN Kalsel yang telah melaksanakan kegiatan ini sesuai rencana, sekali pun harus molor jadwal mengingat penyesuaian dengan situasi PPKM di kota ini. Saya berharap, 100 peserta yang sudah dilatih itu benar benar dimonitor agar dapat terlihat hasilnya bahwa mereka mampu menjadi kader yang membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba, khususnya di kota Banjarmasin.

Foto Zf
Foto Zf
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun