Mohon tunggu...
Zulfaisal Putera
Zulfaisal Putera Mohon Tunggu... Administrasi - Budayawan, Kolumnis, dan ASN

Berbagi dengan Hati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orang Banjar (tidak) Bisa Berenang

30 Juni 2014   06:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:13 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada cerita menarik dari  Tes Brigader Polisi Tahun 2014 di Polda Kalsel sewaktu saya berkesempatan menjadi Pengawas Eksternal beberapa waktu lalu. Salah satu tahapan seleksi yang biasa diujikan untuk semua calon polisi adalah tes berenang atau bakunyung. Fakta mengejutkan dalam pelaksanaan tes tersebut, ternyata teramat sedikit peserta yang bisa berenang. Padahal semua peserta itu berdomisili di banua, wilayah Kalimantan Selatan. Jadinya, mereka harus diajari berenang lebih dahulu.

Saya jadi teringat ketika ikut menghadiri perencanaan rapat panitia menjelang Pemilihan Nanang Galuh (Naga) Banjar Tahun 2013. Saat itu didiskusikan apa saja yang akan diujikan untuk calon Naga. Saya mengusulkan agar calon Naga diadakan tes ‘bakunyung’. Sebagai duta wisata Kota Banjarmasin, yang nota bene urang Banjar terasa ada yang kurang bila tidak bisa berenang. Bukankah para Naga tersebut adalah remaja terpilih di kota ini, yang sejatinya memiliki keahlian yang sesuai dengan budaya lokal.

Peserta rapat mengomentari tes semacam itu bahaya dan sangat repot untuk dikerjakan. Mereka sangat khawatir jika para calon Naga yang ‘gagah’ dan ‘bungas’ itu harus basah tercebur. Apalagi sampai lemas. Saya bilang, takharus tes renang. Calon Naga itu cukup diuji naik ‘jukung’ berpasangan, mengayuh dari tepi jalan R.K. Ilir menyeberang ke tepi R.E. Martadinata, Balai Kota. Jika mereka bisa berenang, pasti takpernah ragu berperahu.

Bakunyung bagi urang Banjar merupakan bagian dari budaya hidup keseharian sejak banua ini ada. Sungai yang bertebaran, membelah, dan mengepung wilayah daratan, bukan hanya menjadi jalur transportasi utama, tetapi juga tempat penduduk melakukan aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Bahkan, ada saat terindah ketika air sungai bisa untuk memenuhi kebutuhan air minum warga.

Kita memang patut prihatin tentang jumlah sungai di banua, khususnya kota Banjarmasin yang semakin menyusut. Berdasarkan data dari Dinas Kimprasko Banjarmasin menyatakan bahwa pada 1997 di ibu kota Kalimantan Selatan ini terdapat 117 sungai. Kemudian, pada 2002 berkurang menjadi 70 sungai. Selanjutnya, pada 2004 sampai sekarang hanya tinggal 60 sungai.

Berkurangnya jumlah sungai ini jelas makin berpengaruh kepada berkurangnya pengenalan generasi muda akan budaya kehidupan sungai. Diperparah lagi dengan makin meluasnya wilayah daratan yang dibuat, baik untuk pembangunan perumahan,  perpanjangan jalan, maupun untuk ruang publik. Penduduk makin menjadi asing dengan penggunaan sungai sebagai sarana penting budaya kehidupan banua.

Banyak orang tua kita sekarang sudah takmengizinkan lagi anak-anaknya yang baru tumbuh berkembang untuk berenang di sungai. Kondisi sungai yang samakin menyempit dan dangkal, ditambah perubahan warna dan aroma karena pencemaran air dan sampah yang gentayangan, menambah ketakutan akan bahaya dan penyakit. Apalagi air bersih PDAM sudah mengalir ‘kada bawayahan’ ke rumah penduduk, makin takada dalih kuat untuk merenangi sungai.

Sesungguhnya sungai bagi urang banua bukanlah sekadar alat dan sumber air semata. Sungai merupakan jiwa urang banua. Pada sungai bertemu seluruh gairah kehidupan masyarakat. Dua kali sehari pada kegiatan MCK di batang banyu terjadi transaksi sosial dan kearifan budaya. Saling berbincang, berbagi, dan bertukar informasi, dari hati ke hati. Dan tentu, kebisaan dan kebiasaan bakunyung adalah bagian dari ciri hidupnya urang Banjar. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun