Mohon tunggu...
Zulfa Irbah
Zulfa Irbah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Halo, nama saya Zulfa! Saya gemar menulis dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bonus Demografi di Indonesia serta Dampaknya terhadap Jumlah Lapangan Kerja

5 Januari 2024   19:18 Diperbarui: 5 Januari 2024   23:44 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Agung Prasetyo on Unsplash   

Bonus demografi merupakan sebuah masa dimana sebagian besar jumlah penduduk suatu negara berada pada usia produktif yakni dalam rentang 15-64 tahun.  Kata "bonus" terdengar sebagai suatu hal positif yang identik dengan makna keuntungan.  Kbbi mengartikan kata bonus sebagai gratifikasi yang bermakna sama dengan manfaat. Namun, apakah makna terrsebut berlaku sama pada "Bonus Demografi"? Apakah Suatu Negara yang mendapat bonus demografi akan mendapatkan manfaat yang besar dalam berbagai aspek?Mari kita telisik lebih dalam dengan membahas beberapa negara yang mendapat keuntungan maupun yang tidak dari bonus demografi. 

Dampak Bonus Demografi di Berbagai Negara


Kedua negara di Asia Timur, yaitu Jepang dan Korea Selatan, telah berhasil memaksimalkan bonus demografi yang mereka dapatkan dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan bisnis yang signifikan, tingkat produktivitas yang tinggi, dan angka kemiskinan yang rendah. Jepang, dengan keunggulan di industri teknologi, dan Korea Selatan, yang dikenal dengan industri hiburannya yang sangat populer, berhasil mencapai hal tersebut berkat kontribusi besar dari angkatan kerja usia produktif dalam berbagai sektor.

Di sisi lain, India dan Bangladesh, negara yang saat ini mengalami bonus demografi, terlihat tidak mengalami keuntungan tersebut. Persentase kemiskinan yang cukup tinggi dan penyerapan tenaga kerja yang tidak optimal menjadi buktinya. India dan Bangladesh mendapat bonus demografi, namun tidak ada perubahan ataupun keuntungan signifikan yang didapat dari hal tersebut.

Ketimpangan antara Angkatan Siap Kerja dengan Jumlah Lapangan Kerja 

Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi. Badan Pusat Statistik memprediksi bahwa hal ini akan berlangsung hingga tahun 2030, dan pemerintah mengharapkan Indonesia mencapai masa keemasannya pada tahun 2045. Dampak dari bonus demografi sudah dapat dirasakan saat ini, di antaranya membludaknya jumlah angkatan siap kerja seperti lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Pekerjaan yang tersedia saat ini sudah diduduki oleh angkatan kerja sebelumnya, dan tidak banyak lapangan pekerjaan baru menjadi tantangan yang sangat besar bagi angkatan siap kerja.

Bonus demografi terasa mengancam bagi orang-orang yang berada pada rentang usia yang lebih muda, yakni angkatan siap kerja maupun orang-orang yang sedang menempuh pendidikan. Banyak kasus dimana lulusan perguruan tinggi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang disebabkan karena ketatnya persaingan di dunia kerja. Lowongan pekerjaan biasanya menuntut para pelamar untuk memiliki banyak kemampuan serta pengalaman kerja, namun kebanyakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hanya dibekali dengan teori akademik dan bukan kemampuan praktis yang bisa diterapkan di dunia kerja. 


Ratusan ribu lulusan yang dicetak perguruan tinggi setiap tahunnya, namun sebagian besar dari mereka mengalami kesulitan untuk menemukan peluang pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka, sehingga menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan bagi perkembangan karier generasi muda. Diperlukan langkah-langkah konkret, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, untuk merampingkan jalur masuk ke pasar kerja dan meningkatkan relevansi kualifikasi pendidikan dengan tuntutan dunia kerja yang terus berubah.

 

Kebijakan yang harus diterapkan

Peran pemerintah dirasa sangat penting untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah penduduk usia produktif pada masa bonus demografi ini dengan jumlah lapangan tenaga kerja yang tersedia. Beberapa kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah diantaranya :

  1. Membuka Peluang untuk Perusahaan Asing Beroperasi di Indonesia: Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan bagi perusahaan asing untuk membuka usaha di Indonesia. Langkah ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing global Indonesia.

  2. Meningkatkan Investasi Asing: Diperlukan kebijakan yang mendukung peningkatan jumlah investor asing. Pemerintah dapat menyusun regulasi yang jelas, dan membangun iklim bisnis yang stabil untuk menarik investasi asing yang dapat memberikan kontribusi signifikan pada pembentukan lapangan kerja.

  3. Mendorong Mentalitas Wirausaha di Kalangan Penduduk Indonesia: Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang merangsang perkembangan jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakat. Melalui program pendidikan dan pelatihan, pemerintah dapat membantu mengubah mindset masyarakat menjadi lebih proaktif dan berani berbisnis.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun