Ditlantas Polda NTB Berikan Layanan Perpanjangan SIM Bagi Kelahiran 1 Juli
Mataram, Sambut Hari Bhayangkara ke 74, Ditlantas Polda NTB bekerjasama dengan berbagai instansi memberikan layanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) A dan C untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Untuk perpanjangan SIM A dan C tersebut.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH , melalui Kasubdit Regident Kompol Bagus Nyoman Gede Junaidi, S.IK menjelaskan, pendaftaran perpanjangan SIM tersebut mulai dibuka di layanan SIM Keliling Ditlantas Polda NTB, pada 22 Juni - 1 Juli 2020.
"Layanan perpanjangan SIM A dan C ini sebagai wujud syukur Kepolisian, Ditlantas Polda NTB di hari Bhayangkara ke -74 Tahun 2020. Selain itu juga untuk rasa terimakasih kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat," jelasnya pada hari Senin (15/6) di Mataram.
" Adapun syarat - syarat program tersebut selain tanggal lahir 1 Juli adalah memiliki E-KTP, dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku, dan menunjukkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tes psikologi) " tambahnya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB menambahkan, pendaftaran perpanjangan SIM A dan C tersebut dilakukan di layanan SIM Keliling Ditlantas Polda NTB pada hari jam kerja, dari pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.