Mohon tunggu...
Zuan Efendi
Zuan Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Game

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2023   08:10 Diperbarui: 16 Mei 2023   08:34 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ada lima pondasi kehidupan keluarga dalam perspektif mubadalah  sebenarnya telah disampaikan oleh Kiai Faqih Abdul Qodir dalam bukunya secara detail, penulis ingin menyampaikan dengan gaya yang sederhana supaya memudahkan pembaca dalam memahami hal-hal yang penting mengenai pondasi penyangga kehidupan keluarga yang disampaikan oleh Kiai Faqih. Lima pondasi ini berdasarkan beberapa ayat-ayat dan hadist yang tidak diragukan lagi keabsahannya. Adapun beberapa pilar tersebut:

1. prinsip mengingat perjanjian yang kokoh adalah perjanjian dari suami kepada istri atau sebaliknya Artinya, seorang perempuan dan laki-laki yang telah terikat sebagai suami istri harus memiliki komitmen yang kuat terhadap perjanjian yang telah diucapkan. Perjanjian tersebut secara fisik memang hanya diucapkan oleh seorang laki-laki pada saat ijab qobul.

2. prinsip berpasangan dan berkesalingan. Sepasang suami istri dalam Al Qur’an telah dijelaskan dengan perumpamaan baju. Seorang suami adalah baju bagi seorang istri dan istri sebagai baju bagi suami. Sehingga, suami istri harus saling melengkapi kekurangan bukan menyalahkan kekurangan satu sama lain.

3. prinsip memperlakukan baik antara satu sama lain. Sepasang suami istri harus memiliki etika yang baik untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Sepasang suami istri juga harus dengan modal mengedepankan etika keduanya bisa saling memperlakukan dengan baik dan bisa membangun keluarga yang bahagia dan penuh kedamaian.

4. prinsip musyawarah adalah suami istri untuk membangun keluarga yang bahagia harus menggunakan prinsip ini dan mampu menyelesaikan suatu permasalahan atau memutuskan suatu keputusan atas dasar musyawarah, bukan keputusan yang bersifat subjektif didominasi oleh satu pihak.musyawarah juga bisa diterapkan dalam mendidik anak, yang artinya seorang orang tua yang demokratis juga merupakan jalan menuju keluarga yang bahagia.

5. prinsip saling memberikan kenyamanan adalah sepasang suami istri akan merasakan kenyamanan antara satu sama lain. Kenyamanan ini lahir dari rasa kerelaan antar satu sama lain. Kerelaan yang akan mengantarkan sepasang suami istri mencapai pada kehidupan keluarga yang penuh kebahagiaan dan kemaslahatan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun