Mohon tunggu...
Mawlana Hakim
Mawlana Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa angkatan 23 di Universitas TAZKIA tahun 2023 dan Mahasiswa angkatan 22 di Universitas Terbuka tahun 2022

Mahasiswa dengan dua jurusan di dua kampus berbeda, cukup mengerti dalam berbahasa inggris nonformal, juga alumni pondok pesantren modern di tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peer-to-Peer Financing Syariah: Solusi Inklusif dan Berkeadilan di Era Digital

4 Juni 2025   21:01 Diperbarui: 4 Juni 2025   21:01 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Peer-to-Peer Financing Syariah: Solusi Inklusif dan Berkeadilan di Era Digital

Di tengah gelombang digitalisasi ekonomi, Peer-to-Peer (P2P) Financing atau pembiayaan antar individu menjadi salah satu inovasi keuangan yang paling menonjol. Dalam konteks syariah, model ini tidak hanya hadir sebagai solusi pendanaan, tetapi juga sebagai wujud konkret dari nilai ta'awun (tolong-menolong) dan keadilan dalam bermuamalah.

Apa Itu P2P Financing Syariah?

P2P financing syariah adalah platform digital yang mempertemukan pemberi dana (funders) dan pencari dana (beneficiaries), terutama pelaku usaha mikro dan kecil, dalam skema yang bebas riba dan sesuai prinsip-prinsip syariah. Tidak seperti bank atau lembaga keuangan konvensional, platform ini memungkinkan transaksi langsung secara daring, dengan transparansi dan efisiensi yang lebih tinggi.

Skema Syariah yang Digunakan

Umumnya, akad yang digunakan meliputi:

  • Murabahah: pembiayaan melalui mekanisme jual beli barang.

  • Wakalah bil ujrah: penunjukan perwakilan dengan imbalan jasa.

  • Mudharabah: kerja sama modal dan keahlian, dengan pembagian keuntungan yang disepakati.

Platform seperti Alami Sharia menjadi contoh nyata penerapan ini di Indonesia, di mana UMKM halal mendapatkan pembiayaan dengan proses cepat dan akuntabel.

Teknologi sebagai Enabler

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun