Mohon tunggu...
ZIDNY NABIEL HUSSEIN
ZIDNY NABIEL HUSSEIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN WALISONGO SEMARANG

saya adalah penulis yang handal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Informed Consent dalam Penelitian Psikologi: Menggali Kedalaman Etika dan Tanggung Jawab

10 November 2023   13:33 Diperbarui: 10 November 2023   13:52 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian psikologi memainkan peran krusial dalam pemahaman perilaku manusia dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, selama proses ini, etika penelitian menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, khususnya dalam konteks informed consent. Artikel ini akan menjelaskan konsep informed consent dalam penelitian psikologi berdasarkan Kode Etik Psikologi Pasal 49, menyelami makna, pentingnya, dan implementasinya.

Informed Consent: Dasar Etika dan Hukum

Informed consent merujuk pada persetujuan sukarela, sadar, dan memadai dari partisipan penelitian sebelum mereka terlibat dalam suatu penelitian. Hal ini tidak hanya menjadi dasar etika dalam penelitian psikologi tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Pasal 49 Kode Etik Psikologi menegaskan bahwa psikolog harus memperoleh informed consent dari individu atau kelompok yang menjadi subjek penelitian.

Makna Mendalam dari Informed Consent

Informed consent bukanlah sekadar formalitas, melainkan ekspresi dari prinsip dasar menghormati otonomi individu. Pasal 49 menekankan pentingnya menjelaskan tujuan, prosedur, potensi risiko, dan manfaat penelitian secara jelas kepada partisipan. Ini memberikan mereka pemahaman penuh tentang kontribusi mereka dan memungkinkan mereka membuat keputusan yang terinformasi.

Pentingnya Transparansi dan Komunikasi Efektif

Komunikasi dalam informed consent bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga memastikan pemahaman. Psikolog harus memastikan bahwa informasi disajikan dengan bahasa yang dapat dipahami oleh partisipan, tanpa menggunakan istilah teknis yang membingungkan. Transparansi dalam penyampaian informasi menciptakan dasar yang kuat untuk kepercayaan antara peneliti dan partisipan.

Konsep Risiko dan Manfaat yang Realistis

Pasal 49 mewajibkan psikolog untuk menggambarkan risiko potensial dan manfaat yang mungkin diperoleh oleh partisipan. Ini bukan hanya tentang memberikan gambaran umum, tetapi juga mempertimbangkan risiko yang dapat timbul secara fisik, emosional, atau sosial. Memastikan bahwa partisipan memahami konsekuensi potensial membantu menjaga integritas penelitian.

Perlindungan Terhadap Vulnerable Population

Informed consent menjadi lebih kompleks ketika melibatkan kelompok yang rentan, seperti anak-anak, orang dengan gangguan mental, atau populasi yang tidak dapat memberikan persetujuan secara normal. Pasal 49 menegaskan bahwa dalam kasus ini, psikolog harus mendapatkan persetujuan tambahan dari wali atau pihak yang berkompeten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun