Mohon tunggu...
Zidan Pratama
Zidan Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2020

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis di Banten, Apakah Terealisasikan dengan Benar?

30 November 2020   20:57 Diperbarui: 30 November 2020   21:10 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Muhammad Zidan Surya Pratama*

Pendidikan menjadi salah satu bidang penting dalam suatu daerah, tidak lain dengan Provinsi Banten. Pendidikan juga dapat meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi dan berkompetensi. Secara umum, kualitas pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan suatu daerah. 

Maka daripada itu Pemerintah Banten harus memastikan supaya pendidikan dapat dinikmati dan dapat meningkatkan kualitas seluruh masyarakatnya. Dengan adanya program-program yang diciptakan oleh pemerintah yang diharapkan untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik.    

Kita tahu bahwa pada tahun 2017 lalu Gubernur Banten yaitu Wahidin Halim menjajikan pendidikan gratis mulai Tahun Ajaran 2018-2019 untuk tingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Provinsi Banten. 

Tentu saja berita itu sangat menggembirakan untuk warga Banten, terutama bagi warga yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya di SMA/SMK Negeri karena terkendala ekonomi, mereka akan dapat merasakan bersekolah di sekolah negeri seperti yang lainnya dan juga mereka dapat berkompetensi tanpa terkendala ekonomi. 

Tetapi apakah program itu dapat direalisasikan terutama untuk warga Banten yang kurang mampu? Atau hanya janji politik belaka yang diucapkan oleh Pak Wahidin Halim?

Pemprov Banten mengeluarkan Pergub No. 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada tahun 2018 lalu, program ini dibuat untuk membantu warga yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya di SMA/SMK negeri melalu dana BOS yang bersumber dari APBD. Namun sepertinya peraturan ini masih jauh untuk tercapai, karena program ini masih menjadi kicauan yang tak kunjung terealisasikan dengan sempurna. 

Di sisi lain, peraturan ini melarang sekolah untuk meminta dan melibatkan dana masyarakat. Ini menyebabkan musibah bagi pendidikan di Banten, dimana sekolah menjadi korban atas peraturan ini karena masyarakat sudah dijanjikan sekolah gratis namun dukungan APBD di Banten sendiri dalam bentuk Bosda hanya terealisasikan dalam setahun saja, sementara dari pihak sekolah sendiri takut dianggap pungli jika mereka memungut dana dari masyarakat karena adanya peraturan ini. Oleh karena itu sekolah sendiri bagai makan buah simalakama.

Ternyata program Pendidikan Gratis seluruhnya tidak terealisasikan dengan sempurna, karena masih banyak siswa yang kurang mampu tidak mendapatkan Pendidikan Gratis tersebut. Gubernur Banten Wahidin Halim juga belum bisa menjabarkan apa itu Pendidikan Gratis, bahkan kepala Dinas Pendidikan mengatakan gratis tetapi ada item-item tertentu yang diperbolehkan oleh sekolah untuk mengambil pemungutuan. 

DPRD Banten sangat khawatir jika Pemprov tidak bisa menjabarkan definisi dari Pendidikan Gratis tersebut karena akan sangat berbahaya. Selain itu Ketua Komisi 5 DPRD Banten pun meminta Pemprov untuk tidak memaksakan program tersebut karena menurut dia anggaran yang dikeluarkan untuk Pendidikan Gratis itu bisa untuk program lain yang lebih penting dibanding menggratiskan sekolah untuk siswa yang mampu. Tak heran jika dia mengatakan itu, karena bisa saja anggaran tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum yang nakal.

Ironi sekali jika Pendidikan Gratis ini salah sasaran, dimana sasaran utamanya untuk siswa yang tidak mampu tetapi sebaliknya, Pendidikan Gratis ini tersasar kepada siswa yang mampu untuk bersekolah di SMA/SMK Negeri. Padahal program ini sangat dinantikan dan diharapkan oleh masyarakat supaya pendidikan di Banten dapat berjalan secara optimal. 

Terlebih pada masa pandemi ini, dimana pembelajaran daring membutuhkan alat dan kuota internet yang memadai untuk bisa menunjang pembelajaran daring, hal ini memberatkan untuk siswa yag kurang mampu karena untuk sekolah pun dia susah terlebih untuk membeli alat dan kuota internet untuk pembelajaran daring sehari-hari. 

Tak jarang banyak siswa yang terganggu pembelajarannya karena membantu orang tua untuk berdagang atau berwirausaha. Seharusnya alokasi Bosda ini bisa membantu siswa yang kurang mampu untuk dapat mengikuti pembelajaran daring seperti biasa tanpa menganggu kegiatan belajar dan membebani biaya orang tua.

Kita lihat di Serang sendiri SMA/SMK Negeri masih menjadi favorit masyarakat. Dimana mereka menganggap bahwa SMA/SMK Negeri adalah sekolah yang bermutu dan bakal menjamin untuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Akibatnya siswa yang lebih mampu lebih memilih untuk masuk ke SMA/SMK Negeri dan membuat siswa yang kurang mampu susah untuk masuk ke SMA/SMK Negeri. 

Faktanya kita lihat di SMA Negeri 1, 2 dan 3, parkirannya penuh dengan kendaraan baik beroda 2 atau beroda 4 yang digunakan oleh para siswa. Ini menjadi indikasi bahwa yang bersekolah di SMA/SMK Negeri terutama yang favorit umumnya adalah siswa yang mampu.

Seharusnya Pemprov dapat mengatur program ini supaya berjalan dengan baik. Tidak ada kejadian yang membuat program ini menjadi program yang gagal karena tidak sesuai dengan apa yang ditujukan oleh Gubernur Banten. 

Dan akan lebih baik lagi  jika program ini dapat berjalan dengan akuntabel dan transparan supaya tidak ada yang menyalahgunakan, serta Pemprov dapat bertindak tegas jika ada oknum-oknum yang menyalahgunakan program ini. 

Semoga program ini bukan hanya sekedar janji politik yang diucapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu, tetapi menjadi program yang dapat terealisasi dengan sempurna untuk warga yang kurang mampu serta dapat merubah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Banten menjadi menjadi lebih baik dan dapat berkompetensi dengan daerah-daerah lainnya.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun