"Boleh di percaya boleh tidak" ujar pedagang kaki lima Pak Samsul dan pak Maryono ketika diwawancara mengenai pendapatnya terhadap pandemi Covid-19 (28/9). Masyarakat masih memelihara stigma tak acuh terhadap bencana global yang telah memakan jutaan jiwa ini. Masih banyak yang menyampingkan fakta yang terjadi kemudian berpandangan bias akan urgensi mematuhi protokol kesehatan. Salah satu petugas kebersihan tempat wisata di Kota Makassar pada saat diwawancara mengakui hanya 50% pengunjung yang menerapkan protokol kesehatan.
Melalui program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kelompok 46 gelombang 10 PMM UMM memutuskan untuk ikut serta mengampanyekan sikap mematuhi protokol kesehatan. Tepatnya pada Kelurahan Minasaupa dan Kelurahan Rappocini Kota Makassar yang merupakan permukiman padat. Pada 28 & 29 September lalu Tim PMM 46 melancarkan aksi dengan menyebarkan spanduk pada beberapa titik di kelurahan tersebut.
Kegiatan dilakukan pada kelurahan Minasaupa dan Kelurahan Rappocini dengan harapan memperingatkan mayoritas masyarakat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Wiraswasta sebelum beranjak jauh dari kediamannya untuk mewaspadai resiko jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama tidak sedikit warga yang tidak dapat work from home.
Sulawesi Selatan merupakan daerah ke-5 tertinggi dalam hal jumlah pasien positif Covid-19 dengan angka pasien positif mencapai 15.354 dan Kota Makassar menyumbangkan 8.231 pasien (29/9). Angka tersebut tidak layak dipertahankan bahkan dibiarkan meningkat, dengan Kota Makassar sebagai pusat Kawasan Timur Tengah, pandemi Covid-19 memberi tekanan kepada Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat. Tujuan program ini kemudian mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan resiko jika tidak mematuhi protokol kesehatan.