Adalah Penistaan MartabatÂ
Masyarakat kucing dan anjing, sepakat memberi kuasa kepada Pengacara yang bertaraf international, untuk menuntut orang yang telah menebarkan fitnah bahwa Kucing dan Anjing adalah musuh bebuyutan. Hal ini dinilai telah menodai harkat dan martabat masyarakat Kucing dan AnjingÂ
Tuntutan setebal 235 halaman tersebut dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum dan dihadiri oleh Saksi dari kalangan manusia.
Dibawah Sumpah, Saksi menjelaskan bahwa dengan mata Kepala sendiri.menyaksikan bahwa saat seekor kucing bernama Snowy, suatu waktu pulang dengan kepala terluka.Frank seekor Anjing keturunan Siberia yang tinggal serumah, langsung berusaha mengobati luka Snowy dengan cara menjilati luka dikepala Snowy dengan penuh kasih sayang.
Hingga larut malam, Frank menghibur Snowy. Karena itu Pengacara memohon agar harkat dan martabat Kucing dan Anjing direhabilitasi dengan menghapus stigma Kucing dan Anjing adalah musuh bebuyutan.
Pengacara menyampaikan permohonan ;' Mohon dicatat permohonan dari masyarakat Kucing dan Anjing bahwa:" Dalam masyarakat Kucing dan Anjing, tidak ada istilah musuh bebuyutan. Kami memang berbeda, tapi kami hidup rukun dan damai serta saling menyayangi '
Tetapi karena hal ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah peradilan manusia dimana Kucing dan Anjing menuntut masyarakat manusia maka Hakim menyatakan :"Sidang ditunda" untuk waktu yang belum dapat ditentukanÂ
Renungan kecil di malam jelang tidurÂ