Mohon tunggu...
Zhahwanda Anasty Prassadewi
Zhahwanda Anasty Prassadewi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ'2019

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Money

Rencana Proses Pemindahan Ibu Kota baru dan Sumber Pembiayaan serta Kegunaanya

28 Maret 2020   15:57 Diperbarui: 28 Maret 2020   16:12 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber pembiayaannya dari mana?

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan bahwa pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan ibu kota baru. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, bahwa pemindahan ibu kota baru dalam tahap awal ini tidak akan menggunakan belanja negara.

Mengenai rencana pemindahan ibu kota, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan dalam Rancangan APBN 202. Untuk kebutuhan investasi dalam pemindahan ibu kota dari total investasi itu hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari pihak swasta dan BUMN. Pemerintah juga akan menawarkan Konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ke pihak swasta untuk membiayai proses pemindahan ibu kota baru ini.

Kepala Bappenas ini juga memperkirakan bahwa pembiayaan dari APBN untuk pemindahan ibu kota tidak lebih darii Rp 93 triliun atau hanya sekitar 19% yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan itupun tidak diambil dari sumber pembiayaan APBN murni, tapi dari kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek.

Selanjutnya, dana pembiayaan ibu kota yang berasal dari Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha (KBPU) sebesar Rp 265,2 triliun atau sebesar 54% dari total biayan pemindahan ibukota.

Sedangkan sumber pembiayaan dari pihak swasta, dana yang diterima sebesar Rp 127,3 triliun atau 26% dalam proses pemindahan ibu kota baru.

Kegunaan dari sumber pembiayaan untuk apa?

Hasil sumber pembiayaan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan utiltas seperti pembangunan istana negara, gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Selain itu, juga akan dibangun fasilitas lainnya seperti tempat tinggal untuk pegawai dan militer, fasilitas pendidikan, kesehatan dan juga keamanan. Tak hanya bangunan, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer juga akan dibiayai.

Adapun skema pembiayaan proses pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut:

1. APBN (Rp 93 triliun) akan digunakan untuk :

  • Pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
  • Infrastruktur pelayanan dasar
  • Pengadaan lahan
  • Ruang terbuka hijau
  • Pangkalan militer
  • Pembangunan rumah dinas

2. KBPU (Rp 265,2 triliun) akan digunakan untuk:

  • Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Pembangunan infrastruktur lainnya selain yang tercangkup dalam sumber pembiayaan APBN
  • Sarana pendidikan dan kesehatan
  • Museum dan lembagga pemasyarakatan
  • Serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun