Mohon tunggu...
Ikhwan Dev
Ikhwan Dev Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Muhammad Ichwan.Male. 22. Born in jakarta and grew up in Bojonggede, West Java Indonesia. Gadget enthusiast, amateur futsal player, vegetable food lover, web designer, animator, Java & Mysql developer.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Panduan Cara Mendaftar di Jejaring Sosial Tuka Tuki.Url.Ph

6 Oktober 2014   13:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:13 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara Sign Up di Tuka Tuki.URL.PH


  1. Buka Situs ini dengan Url : www.TukaTuki.url.ph
  2. Setelah itu klik label Sign Up yang berada di sidebar atau di menu header paling atas.
  3. Isi sesuai Passport anda, lalu setelah itu klik Sign Up
  4. Jika Sudah, maka anda akan diarahkan untuk mengisi biodata anda.
  5. Selesai.


Cara Costum Profile

1412551078988350909
1412551078988350909



  1. Pastikan Anda telah login terlebih dahulu.
  2. Klik menu home yang berada di menu bar paling atas.
  3. Lalu pilih custom profile untuk mengganti wallpaper sesuai keinginan anda.
  4. Cheklist semuanya.
  5. Selesai


Preview:

1412551125603816280
1412551125603816280

Terlihat lebih dinamis kan dengan menggunakan wallpaper.

Segini dulu panduan dari saya selaku admin Tuka Tuki Indonesia.
Jika ada kesulitan dalam menggunakan Jejaring Sosial ini, silahkan
tanyakan langsung di:

Official :
Facebook: facebook.com/iwanzoldyck
Twitter: @ikhwandev

Jangan lupa untuk like Official Tuka Tuki Indonesia & usaha saya di
media social:

Official Tuka Tuki Indonesia:
https://www.facebook.com/pages/Tuka-Tuki-Indonesia/1569109173316984

Official Browser 1st (Browser Lokal Indonesia):
https://www.facebook.com/TutszillaBrowserID

Official Servis Komputer:
https://www.facebook.com/GroovyCOM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun