Mohon tunggu...
Zefferi awdi aliansi
Zefferi awdi aliansi Mohon Tunggu... JURNALIS

Menulis pemberitaan fakta aktual dan Tajam

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Asep TB WBP Leluasa Memainkan HP jadi bahan pertanyaan Orang Luar ,Aktivis KPKB Desak Razia Halinar Di Perketat

22 September 2025   18:26 Diperbarui: 22 September 2025   19:01 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto lapas Cilegon 

Cilegon, 22 September 2025 --- Dugaan penggunaan handphone oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Asep TB di Lapas Kelas IIA Cilegon kembali memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi, dan dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan di balik jeruji besi.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, menyebut peristiwa ini menampar kredibilitas pihak Lapas. Ia menilai keberadaan fasilitas wartelsus (warung telepon khusus) di dalam lapas menjadi percuma bila narapidana masih bisa dengan leluasa menggunakan handphone ilegal.

"Penggunaan handphone oleh Asep TB jelas melanggar aturan. Percuma ada wartelsus kalau praktik semacam ini masih dibiarkan. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga membuka ruang bagi pengendalian kejahatan dari balik penjara," tegas Dede, Senin (22/9).

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan lapas bukan hanya berimplikasi pada keamanan internal, tetapi juga bisa berdampak langsung pada masyarakat luas. Penggunaan handphone oleh narapidana kerap menjadi sarana untuk melakukan penipuan, pengendalian narkoba, hingga praktik pungli.

Dede menuntut agar Kemenkumham dan Kanwil Banten segera turun tangan melakukan razia HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) secara menyeluruh dan berkala di Lapas Cilegon.

"Kami dari KPKB akan terus mengawasi jalannya pengelolaan lapas, terutama soal peredaran handphone, pungli, dan narkoba. Jangan sampai Lapas berubah menjadi sarang kejahatan baru," tandasnya.

Desakan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan lapas bukan hanya tanggung jawab internal Kemenkumham, tetapi juga perlu keterlibatan publik untuk memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun