Kontroversi Tambang Nikel
Polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik baru-baru ini, di berbagai platform media sosial ribuan orang mengunggah konten dengan caption #saverajaampat.Â
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi nama yang kerap disebut-sebut dalam isu ini, berbagai pihak menyuarakan kekhawatiran akan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai "surga dunia" tersebut.Â
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dan Greenpeace Indonesia, secara tegas meminta Menteri Bahlil Lahadalia untuk transparan.Â
Mengenai izin-izin tambang yang telah diterbitkan di Raja Ampat dan mendesak agar seluruh IUP tambang di wilayah tersebut dicabut, mereka berpendapat bahwa penerbitan IUP di Raja Ampat sama dengan menghancurkan surga di Timur Indonesia.Â
Reza Deni Jurnalis Tribunnews.com menjelaskan, PB HMI dengan tegas menuntut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk terbuka mengenai Izin Usaha Tambang (IUP) di Raja Ampat.Â
Andi Kurniawan Sangiang Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI mengatakan, pemberian izin tambang di kawasan Raja Ampat Papua Barat Daya.Â
Adalah tindakan perusakan lingkungan yang nyata oleh pemerintah, Andi menilai pemerintah khususnya Kementerian ESDM adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.Â
Dalam wawancaranya pada Kamis (5/6/2025) Andi menyatakan, penerbitan IUP merupakan tindakan resmi yang dilakukan oleh negara itu berarti pemerintah tahu persis tentang perusakan yang terjadi.
Pernyataan Menteri ESDM