Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Industri Pornografi Jepang & Perdagangan Perempuan

6 Februari 2023   15:04 Diperbarui: 6 Februari 2023   15:27 2964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image from: INFAKTA.COM (proses syuting film porno Jepang)

Alasan pertama adalah penasaran mereka yang baru tamat SMA dan tidak punya pekerjaan biasanya akan tertarik dengan industri ini, untuk mendapatkan banyak uang dan rasa penasaran sebagai perempuan muda yang baru lulus sekolah. 

Emiri mengatakan bahkan ada anak-anak orang kaya dan berpendidikan, masuk ke industri ini dan menjadi bintang untuk mendapatkan uang lebih. 

Ada juga yang menjadi bintang porno karena sebelumnya mereka sudah menjadi PSK kemudian ingin mendaptkan uang lebih, alasan perempuan Jepang mau menjadi Bintang JAV adalah gaji. 

Emiri menjelaskan ada 2 jenis kontrak dalam Industri JAV yakni kontrak 2 days shot, dimana aktris umumnya menerima bayaran sebesar 10.000 USD atau setara dengan 155,6 juta Rupiah hingga 30.000 USD (467 juta Rupiah) sekali syuting. 

Kemudian ada kontrak single shot, dimana aktris menerima bayaran sekitar 2.000 USD atau setara engan 31,1 juta Rupiah hingga 6.000 USD (93,4 juta Rupiah).

Perdagangan Perempuan

Banyak perempuan Jepang yang awalnya ditawari menjadi model namun oleh agensinya malah dikirim ke industri porno, ini termasuk praktek perdagangan perempuan tentu di seluruh dunia ini merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum. 

Mengutip dari Bandung Viva.co.id dalam artikel karya Imron Hidayat kini manipulasi agensi nakal itu, diketahui oleh salah satu perempuan yang menjadi korban Kurumin Aroma. 

Ketika itu ia mengaku disodori kontrak dan dipaksa agar mau menjadi bintang film porno, dalam wawancaranya dengan The Guardian ia mengungkapkan bahwa awalnya, ia ditawari menjadi model kemudian agensi memaksanya menjadi bintang porno. 

Kurumin mengungkapkan bahwa ia hanyalah salah satu dari sekian banyak korban penipuan agensi yang tidak bertanggung jawab, pada tahun 2014 Lighthouse mendapat 36 laporan dari korban penipuan agensi. 

Yayasan bantuan korban perdagangan manusia tersebut menyampaikan bahwa, jumlah laporan meningkat menjadi 62 laporan pada 2015 dari jumlah sebelumnya di tahun 2014. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun