Mohon tunggu...
Zalfa Khairunnisa
Zalfa Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswi

Mahasiswi Industri Pariwisata UPI Kampus Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghilangkan Budaya Buang Sampah Sembarangan pada Masyarakat Indonesia

9 Maret 2023   20:49 Diperbarui: 9 Maret 2023   22:26 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku membuang sampah sembarangan merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia, bahkan bisa dikatakan budaya. Dan perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan permasalahan banjir yang tidak pernah absen setiap tahunnya.

Sayangnya, masyarakat Indonesia belum menyadari permasalahan buruk yang selama ini menjadi budaya. Kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terjadi pada beragam kalangan masyarakat. Hasil penelitian Marpuang et al. (2022) menunjukan bahwa perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain,

Faktor tingkat pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah sehingga berdampak pada kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, faktor selanjutnya adalah kurangnya dukungan dari pemerintah desa dalam pengolahan sampah, dan faktor terakhir adalah ketidak tersediaan sarana dan prasarana sebagai tempat pembuangan sampah.

Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia, maka produksi sampah juga semakin menumpuk. Pada tahun 2016, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65,2 juta ton per tahun (Badan Pusat Statistik, 2018). Pada tahun 2020, tumpukan sampah terus meningkat hingga mencapai 72 juta ton per tahun (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2020). Kementrian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 2,5 liter sampah per hari atau sekitar 625 juta liter dari jumlah total penduduk.

Tidak hanya masalah banjir, tumpukan sampah juga mempengaruhi pencemaran lingkungan lainnya, seperti tercemarnya saluran air tanah, mendatangkan berbagai penyakit, bahkan bisa menyebabkan racun pada tanah pertanian. Hal ini disebabkan sampah memiliki terdiri dari beragam jenis, seperti hasilhasil produksi dari berupa sampah rumah tangga maupun sampah berupa limbah pabrik.

Seperti yang saya kunjungi tempat wisata di sumedang masih banyak orang orang yang membuang sampah sembarangan. Padahal di tempat wisata tersebut sudah menyediakan tempat untuk membuang sampah. Jika seperti itu siapa yang harus kita salahkan.

Keadaan ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, membuang sampah bukanlah hal yang lumrah yang harus kita pahami. Ini bukan budaya baik yang bisa diturunkan ke generasi berikutnya. Masyarakat Indonesia memiliki peran penting sebagai pelaku utama dalam membentuk budaya baru yaitu budaya sehat dengan membuang sampah pada tempatnya. Untuk memiliki budaya baru tersebut, diperlukan sikap disiplin dalam mewujudkannya, perlu kesadaran diri, dan saling bahu membahu dari berbagai pihak.

Sosialisasi merupakan pengingat bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Sosialisasi bisa dilakukan di sekolah, lingkungan rumah, tempat bekerja, bahkan bisa juga lewat media sosial. Seiring berkembangnya zaman, media sosial saat ini memiliki pusat perhatian yang tinggi. Hal ini merupakan cara yang paling efektif untuk bersosialisasi secara halus untuk masyarakat yang lebih luas, khususnya kalangan anak muda sehingga mereka tergerak untuk mengikuti kegiatan positif dengan menjaga lingkungan.

Gambar 2. Pandawara Group (sumber:https://www.instagram.com/pandawaragroup)
Gambar 2. Pandawara Group (sumber:https://www.instagram.com/pandawaragroup)

Sebenarnya isu lingkungan ini sudah banyak yang menginisiasi, tapi belum bisa terjangkau oleh banyak orang. Dengan menggunakan media sosial, maka kegiatan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, terutama anak muda. Misalnya, terdapat gerakan membersihkan sampah yang menumpuk di sungai yang dilakukan oleh Pandawara Group. Mereka membagikan aksinya tersebut di media sosial, dan menarik perhatian dengan respons positif dari netizen. Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari pemerintah dengan menyediakan sarana prasarana sebagai bentuk dukungan.

Tidak hanya Pandawa Group, beberapa kelompok yang berfokus pada isu lingkungan lainnya juga bermunculan dan banyak menarik perhatian netizen. Hal ini tentu saja menjadi awal yang bagus untuk menginformasikan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan banyak ditemukan sampah di sungai yang bisa menjadi pemicu banjir. Dan ini perlu dituntaskan dengan membentuk kebiasaan baru yang lebih baik.

Fakta bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungan masih rendah, maka perlu adanya kebijakan dari pemerintah agar masyarakat yang melanggar peraturan akan jera. Hal ini telah tercantum pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Kemudian pada Pasal 19 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Sementara itu, ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan diatur lebih lanjut berdasarkan peraturan daerah kabupaten/kota masing-masing.

Tokoh masyarakat juga memiliki peran penting agar peraturan yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat sekitar. Masyarakat membutuhkan seorang pemimpin yang bisa memimpin dan memotivasi. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin seperti RT, RW, Lurah dan Tokoh Agama. Sebagaimana disampaikan oleh Mulasari et al. (2014) bahwa kemampuan tokoh masyarakat sebagai pemimpin ini dapat mengubah sudut pandang, nilai kepercayaan, sikap dan perilaku orang lain.

REFERENSI

A.F. Wibisono & P. Dewi. 2014. Sosialisasi bahaya membuang sampah sembarangan dan menentukan lokasi TPA di Dusun Deles Desa Jagonayan Kecamatan Ngablak. Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan. 3(1): 21-27.

Aulia, D. C., H. K. Situmorang, A. F. H. Prasetya, A. Fadilla, A. S. Nisa, A. Khoirunnisa, D.Farhan, D. N. Nindya, H. Purwantari, I. O. D. Jasmin, J. A. Akbar, N. M. C. BR.Ginting, R. F. Lubis, & Z. Pangestiara. 2021. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah dengan pesan jepapah. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat. 1(1): 62-70.

Marpuang, D. N., Y. N. Iriyanti, & D. Prayoga. 2022. Analisis faktor penyebab perilaku buang sampah sembarangan pada masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 13(1): 47-57.

Rahmadani, F. A. 2020. Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan bank sampah. Jurnal Comm-Edu. 3(3): 261-271.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun